Jabatannya Berakhir, Pj Bupati Bandung Dedi Taufik Titipkan Pesan Ini
Senin, 26 April 2021 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
"Surat kuasa ini harus ditandatangani minimal oleh penjabat bupati, tidak bisa oleh pelaksana harian bupati atau penjabat sekda. Saya sudah tandatangani surat kuasanya. Mudah-mudahan dana densa segera bisa dicairkan," terangnya.
Dia mengungkapkan, penyerahan surat kuasa ke KPPN dilakukan secara daring dimana soft copy surat diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Administrasi Negara (OM SPAN) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain surat kuasa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus melalui proses pengunggahan melalui sistem tersebut.
"Hard copy dan soft copy APBDes dikirim pemerintah desa ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kemudian diserahkan ke BKAD disertai surat rekomendasi dari DPMD," katanya.
Bahkan, kata Dedi, sinergitas juga telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melalui program Jaga Desa. Program tersebut merupakan bentuk pembinaan pengelolaan dana desa.
"Setelah diverifikasi KPPN, desa mana yang siap cair nanti dibuatkan surat pengantar dari BKAD, setelah itu baru masuk rekening desa. Mudah-mudahan dengan adanya bupati definitif prosesnya makin baik," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi pun menyampaikan sejumlah pesan pasti jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung berakhir.
Dedi mengajak seluruh OPD berpartisipasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan, agar akselerasi pembangunan Kabupaten Bandung bisa terealisasi.
Dia mengungkapkan, penyerahan surat kuasa ke KPPN dilakukan secara daring dimana soft copy surat diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Administrasi Negara (OM SPAN) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain surat kuasa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus melalui proses pengunggahan melalui sistem tersebut.
"Hard copy dan soft copy APBDes dikirim pemerintah desa ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kemudian diserahkan ke BKAD disertai surat rekomendasi dari DPMD," katanya.
Bahkan, kata Dedi, sinergitas juga telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melalui program Jaga Desa. Program tersebut merupakan bentuk pembinaan pengelolaan dana desa.
"Setelah diverifikasi KPPN, desa mana yang siap cair nanti dibuatkan surat pengantar dari BKAD, setelah itu baru masuk rekening desa. Mudah-mudahan dengan adanya bupati definitif prosesnya makin baik," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi pun menyampaikan sejumlah pesan pasti jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung berakhir.
Dedi mengajak seluruh OPD berpartisipasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan, agar akselerasi pembangunan Kabupaten Bandung bisa terealisasi.
Lihat Juga :