Sanksi Oknum Pejabat yang Terlibat Narkoba Tunggu Putusan Kepolisian
Senin, 26 April 2021 - 05:39 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, berdasarkan regulasi tersebut, setidaknya ada dua opsi yang nantinya akan ditempuh. Jika ASN yang terjerat kasus narkoba divonis penjara di atas dua tahun, maka langkah pemberhentian jelas akan diambil.
Sementara jika dibebaskan atau hanya sebatas rehabilitasi, maka ASN tersebut hanya akan dikenai sanksi disiplin. Konsekuensinya dapat berakhir pada pencopotan jabatan.
Munandar mengatakan, kasus narkoba tergolong memiliki sanksi disiplin yang berat, namun dirinya belum bisa sesumbar terkait hal ini, termasuk adanya opsi pengganti Plt. Sanksi masih harus dirapatkan paling lambat hari ini, Senin (26/4/2021).
"Kalau pegawai sipil haram begitu, itu musuh negara itu. Jadi kita lihat dulu, besok (hari ini), itu paling berat itu ditahan apa tidak, kalau tidak ditahan, dia direhabilitasi, itu tetap saja dia kena hukuman disiplin berat dia," ujarnya.
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Tersandung Narkoba, Danny Minta Semua Diperiksa
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebelumnya telah menaruh keprihatinan terhadap empat oknum pegawai pemerintah yang teribat narkoba.
Sementara jika dibebaskan atau hanya sebatas rehabilitasi, maka ASN tersebut hanya akan dikenai sanksi disiplin. Konsekuensinya dapat berakhir pada pencopotan jabatan.
Munandar mengatakan, kasus narkoba tergolong memiliki sanksi disiplin yang berat, namun dirinya belum bisa sesumbar terkait hal ini, termasuk adanya opsi pengganti Plt. Sanksi masih harus dirapatkan paling lambat hari ini, Senin (26/4/2021).
"Kalau pegawai sipil haram begitu, itu musuh negara itu. Jadi kita lihat dulu, besok (hari ini), itu paling berat itu ditahan apa tidak, kalau tidak ditahan, dia direhabilitasi, itu tetap saja dia kena hukuman disiplin berat dia," ujarnya.
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Tersandung Narkoba, Danny Minta Semua Diperiksa
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebelumnya telah menaruh keprihatinan terhadap empat oknum pegawai pemerintah yang teribat narkoba.
Lihat Juga :