Sekda Kota Bandung: Perlu Komitmen Bersama, Jangan Sampai PSBB Diperpanjang

Minggu, 19 April 2020 - 14:34 WIB
loading...
A A A
Emang mangatakan, hari ini gladi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dan pada Senin dilaksanakan simulasi. Dalam gladi, para petugas instansi terkait, diberi gambaran cara bertindak, jumlah ploting petugas di ring 1, ploting 2, ring 3, dan check point. Termasuk proses penanganan terhadap orang terpapar Corona.

Dalam gladi, kata Ema, yang dipimpin Wakil Wali Bandung Yana Mulyana itu mengimbau masyarakat saat PSBB diterapkan, biasakan mengenakan kacamata. Karena virus ini bisa masuk ke tubuh manusia melalui mata, hidung, mulut.

"Hal paling utama dalam aturan ini kata Wakil Wali Kota, adalah sosialisasi harus tepat, agar PSBB bisa dipahami oleh semua warga masyarakat. Sosialisasi merupakan kunci paling jitu," tutur Sekda.

Ema mengungkapkan, dengan sosialisasi massif dan tepat, masyarakat jadi tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama PSBB diterapkan.

"Yang boleh (dilaksanakan saat PSBB) akses layanan pangan dan kesehatan. Rumah makan buka, boleh, tapi take away. Tidak boleh makan di tempat. Pekerja di rumah makan harus mengenakan masker dan jaga jarak physical distancing. Itu protokol standar," ungkap dia.

Yang tidak boleh beroperasi, pusat perbelanjaan. Kemudian, toko furnitur dan material juga harus tutup karena bukan termasuk yang dikecualikan.

"Kalau ada yang masih buka, harus ditutup. Peringatkan dulu, kalau tidak mau ya ditutup paksa. Kita (masyarakat) mau gak cepat keluar dari persoalan ini (wabah virus Corona)?. Jangan memaksakan. Bertahanlah 14 hari ini," kata Ema.

Meski begitu, ujar dia, pasar tradisional boleh buka karena penunjang ketahanan pangan. Tetapi masyarakat diimbau belanja secara online. Kalau terpaksa harus langsung ke pasar, wajib jaga jarak, pedagang dan pembeli harus pakai masker dan siapkan hand sanitizer.

Selain pasar, pegawai bank atau instansi penting lainnya, boleh beraktivitas. Sebab masih ada, seperti institusi bank yang mewajibkan karyawannya datang ke kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved