Beda Cara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menghentikan Pandemi Corona

Minggu, 19 April 2020 - 21:39 WIB
loading...
Beda Cara Pemerintah...
Pemerintah pusat dan daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dimas Rachmadan
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar.

Terakhir, pusat menolak usulan kepala daerah di wilayah Jabotabek yang meminta operasional kereta listrik (krl) dihentikan.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan keputusan pemerintah pusat itu benar. Alasannya, transportasi merupakan yang dikecualikan. Itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.

Pasal 13 Ayat 10 huruf a menyatakan moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antarpenumpang. “Itu benar, tapi Gubernur Ridwan Kamil meminta disetop itu namnya karantina. Kalau lockdown beda aturannya,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Minggu (19/04/2020). (BACA JUGA: MUI Padangsidimpuan Anjurkan Umat Islam Salat Tarawih di Masjid)

Menurutnya, sebenarnya Krl harusnya dihentikan operasional selama pandemi Covid-19. Namun, polanya bukan PSBB. Yang harus diterapkan di wilayah Jabotabek adalah karintina wilayah terbatas. Alasannya, Jakarta dan wilatah penyangganya katagorinya merah.

"ODP, PDP, dan penularannya tinggi sekali. Karena itu, jangan terapkan PSBB di Jakarta dan sekitarnya. Ini kebijakan yang keliru," tuturnya.

Kebijakan ini hanya efektif membatasi pergerakan orang, tapi tidak efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Buktinya, penyebaran Covid-19, ODP, dan PDP meningkat sangat taham, berarti tidak efektif," terangnya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan saat ini ada 176.344 orang dalam pemantauan (ODP), 12.979 orang dalam pengawasan (PDP), 6.428 positif, di seluruh Indonesia.

Meski sudah menyebar ke seluruh provinsi, Kementerian Kesehatan tidak mudah mengabulkan pengajuan PSBB. Ada beberapa daerah yang ditolak, seperti Palangkaraya dan Sorong. Trubus mengatakan daerah itu berpikirnya itu kebijakan preventif atau mencegah supaya tidak terjadi.

"Pemerintah menggunakan kebijakannya kuratif, mengobati. Sudah ada ODP dan PDP baru boleh. ODP dan PDP-nya masih sedikit enggak boleh. Karena apa? Ketakutan enggak mau ngucurin anggarannya. Kalau dia setujui, berarti nurunin anggaran ke daerah untuk bantuan PSBB," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Begini Kondisi Pasien...
Begini Kondisi Pasien Pertama Cacar Monyet di Bandung, Alami Lecet di Sekitar Kemaluan
Positif Antraks, 1 Warga...
Positif Antraks, 1 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia
Gawat! 2.410 Ekor Sapi...
Gawat! 2.410 Ekor Sapi di Sleman Terpapar LSD, DP3 Sebut Sah untuk Hewan Qurban
Bebas Virus Lato-lato,...
Bebas Virus Lato-lato, Natuna Pasok Kebutuhan Sapi Kurban di Kepri
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Hantavirus Andes
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved