Asyik Nongkrong di Kafe, Belasan Pemuda di Brebes Diciduk Aparat Gabungan
loading...
A
A
A
BREBES - Patroli skala besar digelar Polres Brebes, dan personil Kodim 0713 Brebes, Minggu (25/04/2021) dini hari. Patroli menyasar kerumunan warga yang melanggar protokol kesehatan di sejumlah lokasi.
Selain sejumlah cafe di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalur Pantura Brebes, razia gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan sekelompok pemuda di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) yang mengubungkan Kota Brebes, dan Kota Tegal.
"Jadi giat patroli gabungan TNI/Polri ini merupakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai surat edaran Gubernur, kaitannya dengan PPKM untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Brebes," kata Kepala Sabhara Polres Brebes, AKP Suraedi, Minggu (25/04/2021).
Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan teguran kepada pemilik kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan . Para pengunjung kafe juga diimbau agar tidak berkerumun dan untuk segera pulang meninggalkan kafe.
Sementara di Jalingkut Brebes, sekelompok pemuda yang berkerumun tanpa memakai masker dikenai saksi penegakan disiplin yakni melakukan push up untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sejumlah anggota Polres Brebes juga membagikan masker kepada belasan pemuda tersebut.
"Kami mendapati di Jalingkut ada sekolompok pemuda berkerumun di pinggir jalan dan warung-warung kaki lima yang mengabaikan protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan mengenakan masker," ungkapnya. Polres Breber mengerahkan 36 personel gabungan dari sejumlah unsur terdiri dari personel Sabhara, Reskrim, Satlantas, dan Propam.
Selain sejumlah cafe di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalur Pantura Brebes, razia gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan sekelompok pemuda di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) yang mengubungkan Kota Brebes, dan Kota Tegal.
"Jadi giat patroli gabungan TNI/Polri ini merupakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai surat edaran Gubernur, kaitannya dengan PPKM untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Brebes," kata Kepala Sabhara Polres Brebes, AKP Suraedi, Minggu (25/04/2021).
Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan teguran kepada pemilik kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan . Para pengunjung kafe juga diimbau agar tidak berkerumun dan untuk segera pulang meninggalkan kafe.
Sementara di Jalingkut Brebes, sekelompok pemuda yang berkerumun tanpa memakai masker dikenai saksi penegakan disiplin yakni melakukan push up untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sejumlah anggota Polres Brebes juga membagikan masker kepada belasan pemuda tersebut.
Baca Juga
"Kami mendapati di Jalingkut ada sekolompok pemuda berkerumun di pinggir jalan dan warung-warung kaki lima yang mengabaikan protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan mengenakan masker," ungkapnya. Polres Breber mengerahkan 36 personel gabungan dari sejumlah unsur terdiri dari personel Sabhara, Reskrim, Satlantas, dan Propam.
(eyt)