Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Minggu, 25 April 2021 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A

Dalam operasi PPKM Mikro yang telah diberlakukan di Kota Jambi tersebut, selain membubarkan pesta ulang tahun yang melanggar protokol kesehatan , petugas juga melakukan penyegelan terhadap rumah makan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Oksigen KRI Nanggala 402 Lampaui Batas, Doa Keluarga Lettu Sonata di Blitar Tak Putus
Karena kedapatan melanggar protokol kesehatan , rumah makan tersebut lansung ditutup untuk sementara waktu, dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 juta karena telah melanggar Perwal No. 21/2020 tentang relaksasi ekonomi.
(eyt)
Lihat Juga :