Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Minggu, 25 April 2021 - 06:54 WIB
loading...
Pesta pelajar di hotel berbintang di Kota Jambi, dibubarkan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A
A
A
JAMBI - Di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga tuntas, puluhan pelajar kedapatan menggelar pesta mewah perayaan ulang tahun di hotel berbintang di Kota Jambi. Mereka berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan , dengan iringan musik yang dimainkan disk jockey (DJ).
Baca juga: Kiat Bhabinkamtibmas Ini Berhasil Ajak Pemuda Tak Lagi Balapan Liar dan Patuhi Prokes COVID-19
Tak ingin kecolongan, Satpol PP Kota Jambi, langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pesta tersebut. Satpol PP langsung bekerjasama dengan sekolah untuk melakukan rapid antigen, pendataan, dan memulangkan para pelajar tersebut.
Para pelajar berusia belasan tahun yang sempat berjoget riang diiringi dentuman musik dari sang DJ, langsung semburat begitu melihat kedatangan para petugas. Petugas langsung mengumpulkan para pelajar serta manajemen hotel untuk diberikan pengarahan.
Baca juga: Tangis Pecah di Banyuwangi, Oksigen Habis Istri Serda Pandu Berharap Kru KRI Nanggala 402 Selamat
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menyebutkan, pesta ulang tahun menggunakan musik DJ tersebut tidak mengantongi izin Gugus Tugas Penanganan COVID-19. "Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah, untuk melakukan rapid antigen terhadap pelajar yang menghadiri pesta ulang tahun di hotel berbintang tersebut," tegasnya.
Baca juga: Kiat Bhabinkamtibmas Ini Berhasil Ajak Pemuda Tak Lagi Balapan Liar dan Patuhi Prokes COVID-19
Tak ingin kecolongan, Satpol PP Kota Jambi, langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pesta tersebut. Satpol PP langsung bekerjasama dengan sekolah untuk melakukan rapid antigen, pendataan, dan memulangkan para pelajar tersebut.
Para pelajar berusia belasan tahun yang sempat berjoget riang diiringi dentuman musik dari sang DJ, langsung semburat begitu melihat kedatangan para petugas. Petugas langsung mengumpulkan para pelajar serta manajemen hotel untuk diberikan pengarahan.
Baca juga: Tangis Pecah di Banyuwangi, Oksigen Habis Istri Serda Pandu Berharap Kru KRI Nanggala 402 Selamat
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menyebutkan, pesta ulang tahun menggunakan musik DJ tersebut tidak mengantongi izin Gugus Tugas Penanganan COVID-19. "Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah, untuk melakukan rapid antigen terhadap pelajar yang menghadiri pesta ulang tahun di hotel berbintang tersebut," tegasnya.
Lihat Juga :