Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Minggu, 25 April 2021 - 06:54 WIB
loading...
Pesta Mewah Pelajar...
Pesta pelajar di hotel berbintang di Kota Jambi, dibubarkan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A A A
JAMBI - Di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga tuntas, puluhan pelajar kedapatan menggelar pesta mewah perayaan ulang tahun di hotel berbintang di Kota Jambi. Mereka berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan , dengan iringan musik yang dimainkan disk jockey (DJ).

Baca juga: Kiat Bhabinkamtibmas Ini Berhasil Ajak Pemuda Tak Lagi Balapan Liar dan Patuhi Prokes COVID-19

Tak ingin kecolongan, Satpol PP Kota Jambi, langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pesta tersebut. Satpol PP langsung bekerjasama dengan sekolah untuk melakukan rapid antigen, pendataan, dan memulangkan para pelajar tersebut.



Para pelajar berusia belasan tahun yang sempat berjoget riang diiringi dentuman musik dari sang DJ, langsung semburat begitu melihat kedatangan para petugas. Petugas langsung mengumpulkan para pelajar serta manajemen hotel untuk diberikan pengarahan.

Baca juga: Tangis Pecah di Banyuwangi, Oksigen Habis Istri Serda Pandu Berharap Kru KRI Nanggala 402 Selamat

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menyebutkan, pesta ulang tahun menggunakan musik DJ tersebut tidak mengantongi izin Gugus Tugas Penanganan COVID-19. "Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah, untuk melakukan rapid antigen terhadap pelajar yang menghadiri pesta ulang tahun di hotel berbintang tersebut," tegasnya.

Pesta Mewah Pelajar di Hotel Berbintang Gemparkan Jambi, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas


Dalam operasi PPKM Mikro yang telah diberlakukan di Kota Jambi tersebut, selain membubarkan pesta ulang tahun yang melanggar protokol kesehatan , petugas juga melakukan penyegelan terhadap rumah makan yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Oksigen KRI Nanggala 402 Lampaui Batas, Doa Keluarga Lettu Sonata di Blitar Tak Putus

Karena kedapatan melanggar protokol kesehatan , rumah makan tersebut lansung ditutup untuk sementara waktu, dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 juta karena telah melanggar Perwal No. 21/2020 tentang relaksasi ekonomi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved