Berkah Ramadhan saat Pandemi, Petani Porang Desa Gemarang Dapat Kucuran Rp5,2 M
Sabtu, 24 April 2021 - 10:13 WIB
loading...
Para petani porang di Kecamatan Gemarang, Madiun menuai berkah Ramadhan. Sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran bantuan sebesar Rp5,2 miliar. Foto SINDOnews
A
A
A
MADIUN - Para petani porang di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menuai berkah Ramadhan di masa pandemi ini. Buktinya, sekitar 200 petani porang menerima kucuran dana yang jumlahnya sangat fantastis, Rp5,2 miliar. Dana itu merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu Bank Pemerintah (BNI)
Menurut Kepala Desa Durenan, Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah itu. Baca juga: Tanaman Porang Banyak Dicari, Kementan Kembangkan Jadi Komoditas Ekspor
Purnomo mengatakan tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya pada tahun 2010. Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu.
Total luas lahan yang dimiliki dua ratusan petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan sebagian yang lain merupakan aset Perhutani. "Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Sedangkan 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kepala Desa itu saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, selasa (13/4/2021).
Purnomo menjelaskan kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Bantuan permodalan yang telah diserahkan Senin, 12 April kemarin tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang.
Menurut Kepala Desa Durenan, Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah itu. Baca juga: Tanaman Porang Banyak Dicari, Kementan Kembangkan Jadi Komoditas Ekspor
Purnomo mengatakan tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya pada tahun 2010. Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu.
Total luas lahan yang dimiliki dua ratusan petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan sebagian yang lain merupakan aset Perhutani. "Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Sedangkan 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kepala Desa itu saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, selasa (13/4/2021).
Purnomo menjelaskan kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Bantuan permodalan yang telah diserahkan Senin, 12 April kemarin tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang.
Lihat Juga :