Syarat Perjalanan Diperketat, Sudah Vaksin juga Tetap Wajib Rapid Antigen

Jum'at, 23 April 2021 - 16:44 WIB
loading...
A A A
"Tentu dalam tataran larangan mudik tahun ini keseluruhannya sudah ada regulasi dari Ketua Satgas Covid-19 Nasional, yaitu SE 13 yang terbaru di Addendum. Kemudian ada juga peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021. Kita akan ikuti kebijakan yang sudah ditetapkan di pusat. Kami harapkan karena ini berlaku nasional, Kita butuh akses di daerah lain. Karena orang di luar Jakarta yang masuk Jabodetabek tentu mereka akan menghubungi Kelurahan setempat," bebernya.

"Ini kan kebijakannya dari pusat. Berbeda dengan penerapan SIKM tahun lalu. Penerapan SIKM tahun lalu kami dari dinas perhubungan bersama-sama Satpol PP dan rekan-rekan dari kepolisian mengamankan peraturan gubernur tentang SIKM," sambungnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan bagi warga yang hendak mudik sesuai dalam aturan larangan mudik.

"Untuk kendaraan pribadi memang jika kita membaca dari adendum SE 13 tadi, maka diimbau tetap sifatnya melakukan tes mandiri. Untuk pergerakan darat tidak wajib, seperti tadi tidak wajib. Bukan mandatory untuk dilakukan tapi uji sampling kami. Tidak ada (penyekatan bagi warga di luar Jabodetabek). Jadi hanya pengetatan saja," tutup Syafrin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Viral Bak Spiderman...
Viral Bak Spiderman Anggota Dishub Depok Naik di Bumper Depan Pikap, Begini Kronologinya
Soal Nasib Transjakarta...
Soal Nasib Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota, Ini Penjelasan Dishub
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pemprov DKI: Sebanyak...
Pemprov DKI: Sebanyak 476.128 Warga Sudah Vaksin Booster Kedua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved