Pembunuhan di Arena Futsal Kalideres, Berawal dari Taruhan Sewa Lapangan

Kamis, 22 April 2021 - 15:48 WIB
loading...
Pembunuhan di Arena...
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers kasus pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial MRR (19) di arena Futsal, Kamis (22/4/2021). MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial MRR (19) di arena Futsal di salah satu pendopo Desa Merak, Sukamulya, Tangerang, ternyata berawal dari sebuah taruhan . Korban dibunuh setelah pertandingan futsal oleh salah satu tim yang kalah dan tak mau membayar taruhan.

"Tidak sampai 1x 24 jam tim gabungan kami berhasil menangkap pelaku utama saudara IA alias A di Sukamulya, Balaraja, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021). (Baca juga; Mediator Futsal Mati Ditusuk Tim yang Kalah, Diduga Gara-gara Taruhan Rp300.000 )

Lebih jauh, Ady menjelaskan, kejadian berawal dari sebuah permainan futsal yang sudah disepakati oleh dua kelompok yang sama-sama dari Kalideres, yaitu Kampung Kojan dan Kampung Bulak Teko. Dalam kesepakatan futsal ini, kata Ady, bagi yang kalah, harus membayar sewa lapangan sejumlah Rp360.000. Selain itu, juga memberlakukan syarat lain, yakni tidak boleh menggaet pemain dari luar kampung.

"Singkat cerita pertandingan berlangsung, kelompok Kojan yang kalah. Salah satu pihak kalah tidak terima karena ternyata salah satu orang dari kelompok yang menang berasal dari luar wilayah atau berasal dari luar daerah sehingga pihak yang kalah tidak mau bayar sewa lapangan," papar Ady.

Keributan pun berlanjut di luar lapangan, kedua kelompok cekcok di Wilayah Bulak Teko, Kalideres. Kemudian dari kelompok Bulak Teko menghubungi abang-abangnya, salah satu tersangka atas nama IA kebetulan saat itu dalam kondisi mabuk.

"Ini kejadian pada pukul 1.30 dinihari. Pada saat manggil abang-abangnya tersangka IA atau A mabuk dan bawa celurit," katanya. (Baca juga; Hilang Kendali, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jakarta Barat )

Ady mengatakan A langsung melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap korban berinisial MRR dan PR. MRR diketahui tewas, sementara PR mengalami luka-luka dibagian tangannya.

"Pada tubuh MRR ada satu lubang tusukan tapi dalam sehingga kenai bagian vital tubuh korban. Korban putra satu sabetan di bagian tangan," papar Ady. Atas insiden ini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 351 Ayat 3.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved