5 Bocah Disekap dalam Mobil di Aceh Utara, HP Dirampas
Rabu, 21 April 2021 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
“Saat dalam perjalanan inilah para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk menyerahkan HP mereka, baru kemudian korban ini diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara,” tuturnya.
Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya. “Sebelumnya pada Minggu (18/4) dini hari, mereka mengambil HP dua remaja lainnya di kawasan kota Panton Labu, modus operandinya juga sama,” ujar AKP Fauzi.
Baca juga: Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis
Dalam kasus ini, AKP Fauzi menyebutkan ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi. Sejauh ini penyidik telah mengamankan 4 tersangka bersama 7 ponsel android serta 1 unit mobil sebagai barang bukti dan menetapkan 2 orang sebagai DPO.
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo 378 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya. “Sebelumnya pada Minggu (18/4) dini hari, mereka mengambil HP dua remaja lainnya di kawasan kota Panton Labu, modus operandinya juga sama,” ujar AKP Fauzi.
Baca juga: Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis
Dalam kasus ini, AKP Fauzi menyebutkan ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi. Sejauh ini penyidik telah mengamankan 4 tersangka bersama 7 ponsel android serta 1 unit mobil sebagai barang bukti dan menetapkan 2 orang sebagai DPO.
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo 378 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :