Bupati dan Kapolres Pasangkayu Hadiri Vicon Bersama Kapolri Terkait Larangan Mudik
Rabu, 21 April 2021 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
‘’Sebagai bentuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat, saya sudah mengeluarkan juga surat edaran larangan mudik bagi ASN lingkup pemerintah Kabupaten Pasangkayu nomor 060/135/IV/2021/Organisasi,"katanya.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, karena kita belajar dari lebaran pada 2020 lalu, saat ada larangan mudik dari pemerintah, warga Pasangkayu dan ASN yang tetap nekat pulang ke kampung halaman. Hal tersebut tidak boleh terulang kembali di tahun ini, guna menekan penyebaran covid-19.
Untuk itu, supaya tidak terulang kembali seperti tahun kemarin, setelah usai kegiatan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres dan TNI untuk membatasi pemudik pada 2021 ini. Dan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi keseluruh warga masyarakat melalui camat dan desa perihal pembatasan mudik.
‘’Kepada warga Kabupaten Pasangkayu guna mencegah penyebaran Covid-19, saya memohon agar ikut mengamankan kebijakan pemerintah, demi keselamatan daerah kita,’’ kata Yaumil.
Antisipasi penting juga, pihaknya melarang keras ASN untuk mengajukan ijin mudik karena menurutnya, dapat dipastikan pemerintah kabupaten tidak akan mengijinkannya.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, karena kita belajar dari lebaran pada 2020 lalu, saat ada larangan mudik dari pemerintah, warga Pasangkayu dan ASN yang tetap nekat pulang ke kampung halaman. Hal tersebut tidak boleh terulang kembali di tahun ini, guna menekan penyebaran covid-19.
Untuk itu, supaya tidak terulang kembali seperti tahun kemarin, setelah usai kegiatan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres dan TNI untuk membatasi pemudik pada 2021 ini. Dan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi keseluruh warga masyarakat melalui camat dan desa perihal pembatasan mudik.
‘’Kepada warga Kabupaten Pasangkayu guna mencegah penyebaran Covid-19, saya memohon agar ikut mengamankan kebijakan pemerintah, demi keselamatan daerah kita,’’ kata Yaumil.
Antisipasi penting juga, pihaknya melarang keras ASN untuk mengajukan ijin mudik karena menurutnya, dapat dipastikan pemerintah kabupaten tidak akan mengijinkannya.
Lihat Juga :