Seleksi Dewas PDAM, 204 Pendaftar Hanya 22 yang Lolos

Rabu, 21 April 2021 - 05:43 WIB
loading...
Seleksi Dewas PDAM,...
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro. SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah terus melanjutkan proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya. Tahapannya, kini baru selesai seleksi administrasi. Dari 204 orang yang mengirimkan berkas lamarannya, hanya 22 peserta yang lolos seleksi administrasi ini.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan memastikan bahwa Dewan Pengawas PDAM saat ini akan berakhir pada 4 Mei 2021. Makanya, ia berharap seleksi Dewas ini sudah menemukan kandidat pada akhir April 2021.“Tahapannya saat ini kita sudah selesai seleksi administrasi. Peserta yang masuk jumlahnya 204 orang dan yang lolos administrasi hanya 22 orang,” kata Hebi, Selasa (20/4/2021). Baca juga: Tagihan Air Malonjak Hingga Rp4,2 Juta, PDAM Tirtanadi Sumut Dilaporkan ke Ombudsman

Proses selanjutnya, 22 orang ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 April 2021. Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga secara daring.“Setelah itu, mereka akan mengikuti pelaksanaan rekam jejak pada 21-25 April 2021 dan terakhir adalah proses wawancara yang dibantu oleh tenaga ahli,” katanya.

Menurut Hebi, proses seleksi Dewas ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 13 tahun 2014. Dimana dalam Perda tersebut, pada Pasal 33 menerangkan bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal 5 orang. “Pada akhirnya, nanti hanya dipilih 5 orang untuk menjadi Dewas PDAM Surya Sembada,” jelasnya.

Berdasarkan perda tersebut, dijelaskan juga bahwa 5 Dewas ini harus berasal dari beberapa kalangan, mulai dari profesional atau praktisi, akademisi, hingga konsumen. Meski begitu, mereka ini harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi untuk keuangan PDAM, harus memiliki kemampuan teknis dan juga harus ahli dalam pelayanan, supaya pelayanan PDAM bisa terus ditingkatkan.

“Dewan Pengawas itu juga harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikannya minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” ungkapnya. Baca juga: Waspada, Bahan Baku PDAM Delta Tirta Tercemar Mikroplastik

Ia berharap seluruh peserta calon Dewas yang sudah lolos dalam seleksi administrasi harus selalu mentaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar. “Kami berharap menemukan Dewas yang terbaik demi kebaikan PDAM Surya Sembada ke depannya,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Evaluasi Kerja Sama...
Evaluasi Kerja Sama Air Curah, Soroti Aspek Keuntungan dan Kinerja
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved