Polisi Bubarkan Kerumunan Ratusan Emak saat Antre Daftar Penerima Bantuan UMKM

Rabu, 21 April 2021 - 05:18 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Kerumunan Ratusan Emak saat Antre Daftar Penerima Bantuan UMKM
Antisipasi dan cegah penyebaran COVID-19, aparat kepolisian Polresta Sidoarjo bubarkan kerumunan ratusan emak, Selasa (20/042021) malam yang hedak antre mendaftar penerima bntuan UMKM. Foto SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Antisipasi dan cegah penyebaran COVID-19, aparat kepolisian Polresta Sidoarjo bubarkan kerumunan ratusan emak , Selasa (20/042021) malam yang hedak antre mendaftar penerima bntuan UMKM di salah satu Bank BUMN di kawasan Balongbendo-Sidoarjo.

Meski polisi sempat kesulitan membubarkan kerumunan ratusan emak yang datang dari sejumlah wilayah kecamatan di wilayah Sidoarjo Barat, namun ratusan emak ini akhirnya mau membubarkan diri setelah diberi pengertian oleh petugas.

Kerumunan ratusan emak ini terjadi bermula ketika sejumlah emak dari berbagai daerah ini datang ke Bank BNI Krian yang ada dikawasan Balongbendo-Sidoarjo sejak Selasa(20/04/2021) sore. Diduga akibat petugas keamanan Bank tidak bisa mengatur dengan tegas dan baik, akhirnya timbul kerumunan.

Semakin malam kerumunan tidak menyusut, namun justru makin banyak, sehingga membuat polisi datang dan langsung membubarkan kerumunan. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Balongbendo dan Polsek Krian diturunkan untuk membubarkan kerumunan ratusan emak itu.

Ratusan emak di wilayah Sidoarjo Barat ini antusias mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM karena nilai dananya cukup tinggi, sekitar 1,2 juta rupiah per orang. “ Saya sebenarnya disuruh datang jam 9 malam, tapi saya datang lebih awal agar bisa segera diproses dan cair dananya Rabu pagi,” ujar Selvi, salah satu Emak yang mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM.

Sementara Polisi sendiri sengaja membubarkan kerumunan ratusan emak pendaftar penerima bantuan UMKM, sebagai antisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 mengingat kondisi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.

“Kita tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu terjadinya penyebaran COVID-19, sehingga kita kerahkan anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Krian untuk membubarkan kerumunan,” tegas Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)