Petugas Ceck Point PSBB Derwati Amankan ASN dan Rekannya Bawa Sabu dan Ekstasi

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:34 WIB
loading...
Petugas Ceck Point PSBB...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Petugas yang berjaga di Ceck Point Derwati, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, mengamankan tiga orang berinisial IK, BS, dan IS karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ektasi pad aKamis (21/5/2020) pagi.

Satu dari tiga orang yang diamankan itu berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, namun tinggal di Arcamanik, Kota Bandung. Pria berstatus ASN ini, yang mengendarai mobil Brio. Sedangkan dua orang lainnya warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Gedebage Kompol Oesman Imam Q mengatakan, pada Kamis (21/5/2020) pagi seperti biasa petugas ceck point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung berjaga. Mereka memeriisa pengendara notor dan mobil dari arah Sapan, Kabupaten Bandung, yang melintas menuju Kota Bandung.

$aat itu, kata Oesman, petugas melihat mobil Brio abu-abu datang dari arah Sapan. Namun, saat hendak melewati petugas di Ceck Point Derwati, pengemudi mobil ragu-ragu. Mobil itu berhenti, maju lagi, dan akhirnya maju lewat ceck point. "Petugas curiga kenapa kaya ragu-ragu mau lewat ceck point. Kemudian saat lewat, (mobil Brio) diberhentikan," kata Oesman.

Kompol Oesman mengemukakan, di dalam mobil ada tiga orang. Petugas mengecek isi mobil dan menemukan benda mirip sabu dan pil diduga ekstasi. Kecurigaan didukung dengan ditemukan alat isap sabu.

"Melihat benda-benda terlarang tersebut, petugas melakukan penggeledahan. Mereka (tiga orang yang diamankan) diduga sedang teler," kata Oesman.

Kemudian, ujar Kapolsek, ketiga orang itu diamankan di Mapolsek Gedebage. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

"Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3347 seconds (0.1#10.140)