Usai Bongkar Makam Korban yang Meninggal 6 Bulan Lalu, Polisi Tetapkan Tersangka
loading...
A
A
A
REMBANG - Durrohim (23 tahun) warga Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, yang meninggal dunia di pinggir jalan Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya disimpulkan karena kecelakaan terlindas dump truk, akibat unsur kelalaian . Bukan karena tindak kekerasan.
Paman korban, Supardi mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Polres Tuban, yang menangani kasus tersebut. Dalam surat itu dicantumkan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, korban Durrohim yang meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2020 terlindas dump truk .
Polisi juga sudah menetapkan seorang tersangka , yakni sopir dump truk berinisial AW (31), warga Kecamatan Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Posisi truk AW parkir berdampingan dengan truk yang dinaiki korban. Saat menjalankan kendaraan, sang sopir, AW tidak mengetahui kalau korban sedang istirahat di bawah truk.
Atas hasil itu, Supardi menyatakan tidak terima jika korban Durrohim disimpulkan meninggal dunia karena terlindas truk . Ia beralasan kalau melihat kondisi luka korban yang janggal, pihaknya menduga kuat ada unsur penganiayaan.
"Sangat kecewa. Pecahnya kepala korban itu bukan karena terlindas ban , saya yakin betul itu. Saya berani taruhan. Sudah otopsi, ternyata dikembalikan pada kasus kecelakaan , kelalaian, kami tetap nggak terima," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa kepada wartawan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, tidak ada indikasi korban dianiaya . Tetapi meninggal dunia karena terlindas truk .
Makam Durrohim di pemakaman umum Desa Woro, Kecamatan Kragan, sempat dibongkar oleh tim dari Polda Jawa Timur pada hari Jumat (19/2/2021) lalu, untuk memeriksa kondisi jasad korban.
Saat otopsi berlangsung, kala itu sudah setengah tahun lebih dari peristiwa Durrohim meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang isteri dan seorang anak laki-laki yang kini berjuang hidup, setelah tulang punggung keluarga berpulang untuk selama-lamanya.
Paman korban, Supardi mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Polres Tuban, yang menangani kasus tersebut. Dalam surat itu dicantumkan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, korban Durrohim yang meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2020 terlindas dump truk .
Polisi juga sudah menetapkan seorang tersangka , yakni sopir dump truk berinisial AW (31), warga Kecamatan Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Posisi truk AW parkir berdampingan dengan truk yang dinaiki korban. Saat menjalankan kendaraan, sang sopir, AW tidak mengetahui kalau korban sedang istirahat di bawah truk.
Atas hasil itu, Supardi menyatakan tidak terima jika korban Durrohim disimpulkan meninggal dunia karena terlindas truk . Ia beralasan kalau melihat kondisi luka korban yang janggal, pihaknya menduga kuat ada unsur penganiayaan.
"Sangat kecewa. Pecahnya kepala korban itu bukan karena terlindas ban , saya yakin betul itu. Saya berani taruhan. Sudah otopsi, ternyata dikembalikan pada kasus kecelakaan , kelalaian, kami tetap nggak terima," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa kepada wartawan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, tidak ada indikasi korban dianiaya . Tetapi meninggal dunia karena terlindas truk .
Makam Durrohim di pemakaman umum Desa Woro, Kecamatan Kragan, sempat dibongkar oleh tim dari Polda Jawa Timur pada hari Jumat (19/2/2021) lalu, untuk memeriksa kondisi jasad korban.
Saat otopsi berlangsung, kala itu sudah setengah tahun lebih dari peristiwa Durrohim meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang isteri dan seorang anak laki-laki yang kini berjuang hidup, setelah tulang punggung keluarga berpulang untuk selama-lamanya.
(eyt)