Geledah Gudang Biro Kesra Provinsi Banten, Ini Dokumen yang Disita Kejati soal Dana Hibah Ponpes
Senin, 19 April 2021 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Febriyansah, berkas yang disita dari gudang di Masjid Albantani akan didalami guna menemukan bukti bukti dan penuntasan kasus kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus ini.
Sementara Kabag Kesra Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Tubagus Rubal mengaku mendukung atas penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten. “Kasus ini perlu dituntaskan demi perbaikan di lingkungan Biro Kesra dan Pemerintahan,” kata Tubagus Rubal
Baca juga : Kejari Akui Tak Ada Intervensi Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok
Menurut Tubagus, semua warga negara harus taat terhadap hukum oleh karena itu langkah Kejati perlu didukung guna membersihkan oknum yang bermain dana hibah.
“Berkas pengajuan dana hibah pada tahun 2020 memang disimpan di Masjid Albantani tapi untuk tahun tahun sebelumnya tak diketahui,” tandasnya.
Sementara Kabag Kesra Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Tubagus Rubal mengaku mendukung atas penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten. “Kasus ini perlu dituntaskan demi perbaikan di lingkungan Biro Kesra dan Pemerintahan,” kata Tubagus Rubal
Baca juga : Kejari Akui Tak Ada Intervensi Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok
Menurut Tubagus, semua warga negara harus taat terhadap hukum oleh karena itu langkah Kejati perlu didukung guna membersihkan oknum yang bermain dana hibah.
“Berkas pengajuan dana hibah pada tahun 2020 memang disimpan di Masjid Albantani tapi untuk tahun tahun sebelumnya tak diketahui,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :