Pesan Ekstasi dari Jerman, WN Nigeria Dibekuk di Apartemen Pademangan
Senin, 19 April 2021 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Dari mulutnya akhirnya terungkap kalau barang haram tersebut adalah milik FO dan tingga di apartemen di Pademangan,” tuturnya.
Akhirnya, petugas melakukan penangkapan terhadap FO. Dari mulutnya, FO mengaku kalau pil setan tersebut akan diedarkan di Kawasan Jakarta Utara dan memesan barang haram itu langsung kepada seseorang di Jerman.
Namun, Yusri enggan mengungkapkan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan ribuan butir ekstasi tersebut. Bila dirupiahkan, kata dia, maka ribuan butir ekstasi tersebut berjumlah Rp5 miliar. Baca juga: Ambil 944 Butir Ekstasi di Depan PN Jakpus, Kurir Narkoba Digelandang Polisi
Dia menegaskan, pihaknya masih menyelidiki apakah pengiriman tersebut sudah kesekian kalinya atau ada pengiriman lain yang dilakukan oleh FO ini. Bahkan, dia mengakui kalau mereka sudah punya pasar sendiri untuk mengedarkan barang haram tersebut di Jakarta.
Akhirnya, petugas melakukan penangkapan terhadap FO. Dari mulutnya, FO mengaku kalau pil setan tersebut akan diedarkan di Kawasan Jakarta Utara dan memesan barang haram itu langsung kepada seseorang di Jerman.
Namun, Yusri enggan mengungkapkan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan ribuan butir ekstasi tersebut. Bila dirupiahkan, kata dia, maka ribuan butir ekstasi tersebut berjumlah Rp5 miliar. Baca juga: Ambil 944 Butir Ekstasi di Depan PN Jakpus, Kurir Narkoba Digelandang Polisi
Dia menegaskan, pihaknya masih menyelidiki apakah pengiriman tersebut sudah kesekian kalinya atau ada pengiriman lain yang dilakukan oleh FO ini. Bahkan, dia mengakui kalau mereka sudah punya pasar sendiri untuk mengedarkan barang haram tersebut di Jakarta.
(mhd)
Lihat Juga :