Pesan Ekstasi dari Jerman, WN Nigeria Dibekuk di Apartemen Pademangan
Senin, 19 April 2021 - 17:24 WIB
loading...
PIl ekstasi yang diamankan polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Nigeria karena menyelundupkan 5.385 butir ekstasi . WN Nigeria yang diamankan berinsial FO dan seorang wanita yang masih didalami keterlibatannya berinisial V.
"Kalau wanita itu masih terus kita dalami karena dia disuruh mengambil paketnya jadi kita masih dalami keterlibatannya," kata Kabid Humas Polda Metrp Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021)
Dia menegaskan, pil setan tersebut didapatkan FO melalui seseorang dari Jerman dan dikirim via paket pos ke Indonesia.
"Jadi paketnya dikirim ke Kawasan Pademangan, Jakarta Utara," tegasnya. Baca juga: Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Tersangka FO kemudian meinta V untuk mengambil paket yang dipesannya itu. Namun, saat akan mengambil paket yang sudah diketahui berisi ribuan butir ekstasi tersebut petugas langsung menangkap dan mengamankan V.
"Kalau wanita itu masih terus kita dalami karena dia disuruh mengambil paketnya jadi kita masih dalami keterlibatannya," kata Kabid Humas Polda Metrp Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021)
Dia menegaskan, pil setan tersebut didapatkan FO melalui seseorang dari Jerman dan dikirim via paket pos ke Indonesia.
"Jadi paketnya dikirim ke Kawasan Pademangan, Jakarta Utara," tegasnya. Baca juga: Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Tersangka FO kemudian meinta V untuk mengambil paket yang dipesannya itu. Namun, saat akan mengambil paket yang sudah diketahui berisi ribuan butir ekstasi tersebut petugas langsung menangkap dan mengamankan V.
Lihat Juga :