Beredar Postingan di Medsos Pol PP Disebut Pecahkan Ratusan Butir Telor Milik PKL saat Penertiban

Senin, 19 April 2021 - 16:27 WIB
loading...
Beredar Postingan di Medsos  Pol PP Disebut Pecahkan Ratusan Butir Telor Milik PKL saat Penertiban
Beredar postingan di media sosial dimana anggota Pol PP Kota Probolinggo memecahkan ratusan telor milik PKL saat menggelar penertiban di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Probolingo.
A A A
PROBOLINGGO - Beredar postingan videodi media sosial Facebook milik Sumber Rowo dimana anggota Pol PP Kota Probolinggo memecahkan ratusan telor milik pedagang kaki lima saat menggelar penertiban di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingo, Senin (19/4/2021). Akibat pecahnya telor pedagang mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan Pol pp dinilai tidak bertanggung jawab.

Dalam postingan tersebut menceritakan kalau pecahnya ratusan telor ini akibat tindakan anggota Pol PP Kota Probolinggo saat menggelar penertibap PKL. Bahkan setelah telor pecah anggota Pol PP pergi dan tidak bertanggung jawab.

Zaini Firmansyah salah satu pedagang menceritakan pedagang telor tersebut bernama Mukaromah warga Mayangan. Dia ketakutanada Pol PP dan kemudian telornya roboh karena tersenggol.

Baca: Lapaknya Ditertibkan, PKL di Kota Mojokerto Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih


“Datang anggota Pol PP pedagang takut dan telor roboh, anggota Pol PP tidak bertanggung jawab timbangan yang diambil .Kalau saya SIM yang disita oleh anggota Pol PP,” kata dia.

Sementara terkait beredarnya postingan tersebut Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman membantah adanya aksi arogan dan kekerasan anggotanya saat melakukanpenertiban PKL di Jalan Ahmad Yani.

“Pecahnya telor tersebut bukan karena anggotanya melainkan pedagang sendiri yang meletakan rak telor tidak pas sehingga telor tersebut roboh,” ungkap Aman Suryaman.

Menurut dia, Pol PP tidak melakukan apapun sesuai sop hanya mengamankan timbangan sebagai sanksi dan diambil di kantor Pol PP dan saat itu pedagang menata daganganya dan kemudian roboh.



“Pedagang tersebut sudah sering kali melakukan pelanggaran dan berjanji akan berjualan di tempatlain,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)