Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Wilayah Sumsel Ditutup
Senin, 19 April 2021 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
"Larangan masuk juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus penumpang atau perusahaan travel," lanjut Ari.
Untuk meminimalisir potensi arus mudik, Ari menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan bus dan travel di Sumsel mengenai aturan larangan operasional pada periode tersebut.
"Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," jelas Ari.
Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Baca juga: Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Untuk meminimalisir potensi arus mudik, Ari menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan bus dan travel di Sumsel mengenai aturan larangan operasional pada periode tersebut.
"Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," jelas Ari.
Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Baca juga: Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Lihat Juga :