UKM Bandrek dan Kunyit Asam Joeli dari Batubara Jejaki Pasar Moderen
loading...
A
A
A
BATU BARA - Beratnya perekonomian di saat pandemi COVID-19 , tak menyurutkan langkah para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk tetap eksis.
Selain dituntut kegigihan dalam beriwirausaha, juga harus kreatif dan inovatif dalam membuat kemasan serta memasarkan produk dihasilkan.
Hal inilah yang ditekuni UD.Sinar Baru asal Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) yang memproduksi minuman herbal merek Joeli.
Sejak berdiri awal tahun 2021, Joeli sudah memproduksi dua produk unggulan, Kunyit Asam dan Banddrek Jahe.
Owner Joeli, Bari didampingi istrinya Ayu Arimati mengatakan, membangun UKM di tengah COVID-19 merupakan salah satu tantangan yang harus dijalani.
“Sebenarnya usaha ini sudah dijalani sejak tahun 2020, namun karena harus mengikuti pengujian dan perizinan dari instansi terkait sehingga harus beredar awal Januari 2021,” kata Bari, dalam bincangnya.
Ide usaha Bandrek Jahe dan Kunyit Asam, sambung Bari, tak lepas dari banyaknya bahan baku di desa-desa di Kabupaten Batubara.
“Untuk bahan baku sendiri kami tidak kesulitan, semua ada di sekeliling kita. Yang penting kita mau bekerja,” kata Bari.
Walau masih pemula di UKM, lulusan Sarjana Ilmu Politik ini tak mau kalah soal higienis. Kedua produknya bahkan sudah diuji di Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Industri Medan) serta mendapatkan izin PIRT Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara.
“Walaupun produk kita masih kecil, namun perizinan ini sangat penting dalam bidang usaha. Dengan adanya izin ini, produk Joeli semakin matang menembus pasar modern,” katanya.
Selain dituntut kegigihan dalam beriwirausaha, juga harus kreatif dan inovatif dalam membuat kemasan serta memasarkan produk dihasilkan.
Hal inilah yang ditekuni UD.Sinar Baru asal Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) yang memproduksi minuman herbal merek Joeli.
Sejak berdiri awal tahun 2021, Joeli sudah memproduksi dua produk unggulan, Kunyit Asam dan Banddrek Jahe.
Owner Joeli, Bari didampingi istrinya Ayu Arimati mengatakan, membangun UKM di tengah COVID-19 merupakan salah satu tantangan yang harus dijalani.
“Sebenarnya usaha ini sudah dijalani sejak tahun 2020, namun karena harus mengikuti pengujian dan perizinan dari instansi terkait sehingga harus beredar awal Januari 2021,” kata Bari, dalam bincangnya.
Ide usaha Bandrek Jahe dan Kunyit Asam, sambung Bari, tak lepas dari banyaknya bahan baku di desa-desa di Kabupaten Batubara.
“Untuk bahan baku sendiri kami tidak kesulitan, semua ada di sekeliling kita. Yang penting kita mau bekerja,” kata Bari.
Walau masih pemula di UKM, lulusan Sarjana Ilmu Politik ini tak mau kalah soal higienis. Kedua produknya bahkan sudah diuji di Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Industri Medan) serta mendapatkan izin PIRT Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara.
“Walaupun produk kita masih kecil, namun perizinan ini sangat penting dalam bidang usaha. Dengan adanya izin ini, produk Joeli semakin matang menembus pasar modern,” katanya.