Target Raih WTP, Takalar Genjot Penertiban Aset Daerah

Minggu, 18 April 2021 - 19:40 WIB
loading...
Target Raih WTP, Takalar...
Sekkab Takalar Arsyad saat meninjau penertiban aset daerah. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Demi mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar saat ini mulai menertibkan aset daerah.

Saat ini mereka melaukan pengecekan aset daerah baik aset tak berbegerak maupun aset bergerak, di Lapangan Apel dan Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Sekkab Takalar Arsyad mengatakan, untuk aset bergerak yakni cek fisik kendaraan dinas roda dua dan roda empat, serta inventaris kantor.



"Kami sudah memantau langsung pengecekan fisik aset bergerak dan aset tidak bergerak yang ada pada naungan Sekretariat Daerah Takalar," ungkap Sekkab Takalar Arsyad , Minggu (18/4/2021).

Dia mengatakan, pengecekan fisik dilakukan sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hal Ini merupakan warisan dari puluhan tahun lalu dan selalu menjadi temuan BPK.

Ini juga lanjut Sekkab, yang menjadi salah satu indikator Pemkab Takalar tidak meraih WTP , karena selama ini Pemkab Takalar dinilai tidak melakukan penertiban aset.

"Kita mulai dulu dari lingkup sekretariat kemudian ke dinas-dinas," jelasnya.

Menurut Arsyad, dari hasil pengecekan fisik yang akan melibatkan BPK , tidak menutup kemungkinan ada pengurangan aset, yang selama ini masih tercatat tapi secara fisik sudah tidak layak pakai.

Untuk diketahui pada tahun 2018 yang lalu, capaian penataan aset hanya sekitar 32 persen. Pada tahun 2019-2020 capaian penataan aset hingga 72 persen. Dan pada tahun 2021 capaian penataan aset ditargetkan bisa mencapai 80 persen.



Untuk mencapai target tersebut, maka Pemkab Takalar tidak menutup kemungkinan akan melibatkan APH dalam tim inventarisasi yang nanti dibentuk.

Hal ini dimaksudkan jika asset yang dikuasai oleh pihak tertentu yang sudah tidak berhak dan tidak mau dikembalikan ke pemerintah daerah. "Tim inventarisasi kita bentuk jika sudah diketahui hasil verifikasi penataan asset ini," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2846 seconds (0.1#10.140)