Kerap Tawuran, Polisi Amankan Kelompok Geng Motor Ini

Minggu, 18 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Kerap Tawuran, Polisi Amankan Kelompok Geng Motor Ini
Polisi akhirnya menindak tegas sekelompok pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran yang terjadi beberapa malam usai salat tarawih. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Polisi akhirnya menindak tegas sekelompok pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran yang terjadi beberapa malam usai salat tarawih. Beberapa pemuda yang diamankan merupakan kelompok geng motor yang meresahkan.

"Kami melakukan patroli disejumlah daerah rawan tawuran dan kriminalitas dan mendapati beberapa pemuda yang akan tawuran. Kebanyakan mereka yang diamankan merupakan anggota geng motor, " kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (18/4/21).

Oliestha mengatakan, mereka yang diamankan merupakan geng motor yang akhir-akhir ini sering meresahkan masyarakat di Karawang khususnya di malam hari sampai jelang sahur. Penangkapan ini menindaklanjuti atas laporan masyarakat yang menjadi korban aksi mereka.

"Belasan orang yang diduga hendak melakukan tawuran seperti di Jalan Baru, Cengkong dan Purwasari. Mereka yang diamankan ada anggota geng motor all star," katanya.

Menurut Oliestha, belasan anggota geng motor tersebut rata-rata berusia 13-19 tahun. Beberapa yang diamankan saat diperiksa mengkonsumsi obat obatan terlarang setelah dilakukan cek urine. Selain menangkap para pelaku, juga mengamankan 8 unit sepeda motor. Baca: Tebing Tinggi Gempar, Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Raya Terekam CCTV.

"Kita juga menemukan senjata tajam (sajam) jenis cerulit, pisau kecil dan obat obatan terlarang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Oliestha.

Oliestha berharap kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur. Para pelaku geng motor yang membuat keributan rata-rata masih berstatus pelajar. " Harus diawasi karena mereka gampang di provokasi," pungkasnya. Baca Juga: Gasak Ponsel Milik Gadis Cantik, Pelajar Berusia 16 Tahun Diringkus Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)