Bukittinggi Gempar, Petugas Lapas, Pelajar, dan Napi Kompak Edarkan 10 Kg Ganja

Minggu, 18 April 2021 - 07:26 WIB
loading...
Bukittinggi Gempar,...
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar, petugas lapas, dan napi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, dan napi. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 10 kg ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi Diduga Jadi Kurir Ganja Milik Tahanan

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. "Dari informasi itu, disebutkan akan ada peredaran ganja di beberapa wilayah, termasuk di dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi," ungkapnya.



Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil meringkus empat tersangka beserta barang bukti ganja 10 kg. Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HA alias Alam (30) yang merupakan ASN Polsus Pas LP Kelas II A Bukittinggi.

Baca juga: Medan Mencekam, Minggu Dini Hari Ratusan Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran

Selain itu ada dua napi di Lapas Kelas II A Bukittinggi, yang berhasil ditangkap. Yakni, berinisial AP alias Putra atau Cipuik (25), dan RS (37), keduanya merupakan pengendali peredaran ganja . Satu tersangka lagi berinisial RM (17) seorang pelajar di Bukittinggi.

Penangkapan berawal dari Satreskoba Polres Bukittinggi, yang dipimpin Kasatreskoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi menangkap pelajar bernama RM di rumahnya di kawasan Banto Laweh, Kecamatan Guguak Panjang, dan menemukan lima paket besar berisi ganja kering .

Baca juga: Anggota Satpol PP Diringkus Saat Asyik Berhubungan Seks di Hotel dengan Selingkuhannya

Kepada polisi RM mengaku ganja miliknya diperoleh dari Aceh Singkil, yang akan diedarkan menunggu perintah dari dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi. Dari aplikasi percakapan di dalam ponsel tersangka, polisi menemukan RM diminta oleh Cipuik untuk mengantarkan ganja sebanyak 5 kg untuk diedarkan di dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Polisi lantas menangkap HS alias Alam yang merupakan ASN petugas lapas, saat menerima paket 5 kg ganja di kawasan Simpang Pinang Balirik, Kabupaten Agam. "Kemudian bersama pihak Lapas Kelas II A Bukittinggi, polisi menangkap dua orang warga binaan pengendali peredaran ganja ," ujar Dody Prawiranegara.

Hingga kini polsi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara, karena diduga melanggar UU No. 35/2009 tentang narkotika .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved