Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang

Minggu, 18 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang
Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi pada 15 April lalu, mendapat perhatian anggota parlemen di Senayan.

Fauzi H Amro, Anggota Komisi XI DPR-RI dari Sumsel mengatakan, dirinya prihatin dan menyesalkan terjadinya penganiayaan kepada seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang dilakukan oleh seorang ayah pasien yang tidak puas dengan pelayanan layanan rumah sakit yang viral di media sosial.

"Sebagai Anggota DPR-RI yang kebetulan berasal dari dapil Sumatera Selatan 1 dimana Palembang masuk di dalamnya. Pertama saya prihatin apa yang dialami salah seorang perawat di Palembang. Kedua, sangat menyesalkan tindakan arogan yang berujung penganiyaan pada seorang perawat di salah satu rumah sakit di Palembang," kata Fauzi H Amro melalui keterangan persnya di Jakarta (17/4/2021).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, seharusnya yang bersangkutan sebagai keluarga pasien bisa bersabar, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Masyarakat mesti menghargai tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam berbagai penyakit, termasuk menangani pasien yang terpapar COVID-19. Mereka adalah pahlawan kita di jaman Pandemi "Kalau Anda mau dihargai, maka hargailah orang lain," imbuh alumnus IPB ini.

Baca juga: Video Call dengan Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan, Gubernur Herman Deru Katakan Ini

Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian mengusut kasus tersebut serta menangkap terduga pelaku. "Alhamdulillah pelaku sudah diamankan petugas. Bravo pak polisi," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Terancam 2 Tahun Penjara

Ia berharap kasus penganiayaan kepada perawat tidak terulang di kemudian hari. "Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang ke kemudian hari," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3597 seconds (0.1#10.140)