Pemuda di Cilacap Nekat Curi Handphone Buat Bayar Sewa Kos

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:25 WIB
loading...
Pemuda di Cilacap Nekat...
Pelaku pencurian handphone digelandang ke Mapolres Cilacap usai ditangkap. FOTO/iNews/HERI SUSANTO
A A A
CILACAP - Satuan Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian handphone milik pengemudi ojek online. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah handphone hasil curian.

"Pelaku menjalankan aksinya di sebuah warung saat korban lengah menunggu orderan. Saat itulah, pelaku masuk ke warung dan dengan cepat menggasak handphone korban," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya di Mapolres Cilacap, Kamis (21/5/2020).

Korban yang sadar HP miliknya lenyap langsung melapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa korban dan sejumlah saksi yang mengenali ciri-ciri pelaku. "Pelaku kita amankan saat akan menjual HP hasil kejahatannya yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres.( )

Pelaku berinisial RB asal Bekasi, Jawa Barat ini mengaku nekat mencuri HP untuk membayar sewa kos yang telah habis. Pelaku kini tak memiliki penghasilan lantaran tak lagi bekerja karena pandemi corona. "Restoran tempat saya bekerja sudah sebulan tutup karena virus corona," ujar pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)