Satpol PP Diminta Tertibkan Pasar Tumpah Jalan Tanjungsari dan Pandegiling

Sabtu, 17 April 2021 - 09:53 WIB
loading...
Satpol PP Diminta Tertibkan Pasar Tumpah Jalan Tanjungsari dan Pandegiling
Aktivitas pedagang Pasar Tanjungsari yang menggunakan trotoar untuk berjualan. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan sejumlah pasar tumpah yang saat ini muncul di Surabaya. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengaku menerima banyak sekali keluhan dari warga.

Salah satunya, pedagang buah di sepanjang Jalan Tanjungsari. Keluhan dari warga sejatinya sudah lama masuk. Satpol PP juga sudah memberikan surat peringatan per tanggal 11 Desember 2020. "Tapi belum ada tindak lanjut lagi. Surat itu tidak digubris pedagang," katanya, Jumat (16/4/2021). Baca juga:Relawan Gugus Tugas: Menciptakan Pasar Tangguh Butuh Waktu

Menurutnya, ada dua persoalan yang dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang jalan Tanjungsari. Salah satunya, kemacetan akibat badan jalan dipakai aktivitas bongkar muat barang. Selain itu, jalur pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki dipakai tempat berjualan buah. Dua hal tersebut jelas-jelas melanggar Perda nomor 2 tahun 2014 yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain di Jalan Tanjungsari, Mahfudz mengaku juga mendapat keluhan dari warga di daerah Pandegiling. Hampir setiap malam, jalanan yang lebarnya hanya sekitar lima meter itu dipakai berjualan oleh pedagang. Mereka rata-rata membawa mobil pikap. Dengan kondisi jalan yang sempit, kemacetan di titik tersebut tidak terelakkan.

Sebenarnya, sudah ada tempat yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya di Jalan Pandegiling. Namun, jumlah lapaknya terbatas. Para pedagang akhirnya tetap meluber ke jalan. "Badan jalan dipakai tempat berjualan itu sudah terang-terang melanggar," kata politikus PKB itu.

Di Jalan Keputran juga sama. Jalan di sisi timur pasar Keputran utara bisa dipastikan macet setiap hari. Mobil pikap yang membawa sayur selalu melakukan bongkar muat di tepi hingga tengah jalan. Begitu pula di Jalan Sunda dan Jalan Irian Barat. Pedagang liar kerap memakai badan jalan untuk berjualan.

Untuk itu, Mahfudz meminta Satpol PP melakukan pemetaan wilayah lagi untuk melakukan penertiban berdasarkan skala prioritas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus turun tangan untuk mencarikan solusi. "Sebab, lapak di dalam pasar yang tidak jauh dari lokasi pedagang berjualan sejatinya masih ada yang kosong," tandasnya.

Dia mencontohkan di Pasar Keputran. Lantai tiga gedung pasar utara sebenarnya masih banyak yang kosong. Namun, menurut informasi, lantai tiga dipakai tempat tinggal oleh beberapa orang. Begitu pula di pasar Banyuurip. "Karena itu saya selalu katakan bahwa revitalisasi pasar merupakan keniscayaan. Harus disegerakan. Kalau yang jauh dari pasar ya harus direlokasi ke tempat lain agar tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Terkait penertiban, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengaku sudah mengirim surat peringatan. Misalnya, untuk pedagang di sepanjang Jalan Tanjungsari. Eddy membenarkan bahwa aktivitas para pedagang di lokasi tersebut melanggar aturan. Tidak hanya perda soal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Keberadaan dan aktivitas para pedagang juga melanggar perda nomor 10 tahun 2000 tentang ketentuan penggunaan jalan.

Untuk pedagang di Jalan Pandegiling, Jalan Keputran, Jalan Sunda, dan Jalan Irian Barat, Eddy mengaku juga sudah menyurati para pedagang. Surat peringatan tertanggal 21 Februari kemarin itu mencantumkan dasar aturan yang ada di dalam perda nomor 17 tahun 2003 tentang penataan dan pemberdayaan PKL. "Sudah kami tertibkan yang di Keputran dan nanti kita siagakan petugas di situ supaya tidak kembali lagi pedagangnya," katanya. Baca Juga: Pedagang Sampaikan Keluhan Pasar Tumpah ke Plt Bupati Bantaeng

Khusus di Jalan Pandegiling dan Tanjungsari, Eddy mengaku dua titik tersebut sudah masuk target operasi. Untuk sementara, petugas melakukan patroli sapu ranjau. Yakni, berkeliling untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lokasi tersebut. "Khususnya di jam-jam sibuk. Nanti kedepan kita juga akan siagakan petugas di situ. Sekarang kami masih fokus di Pasar Tambakrejo dan Keputran," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3790 seconds (0.1#10.140)