Satpol PP Diminta Tertibkan Pasar Tumpah Jalan Tanjungsari dan Pandegiling
Sabtu, 17 April 2021 - 09:53 WIB
loading...
Aktivitas pedagang Pasar Tanjungsari yang menggunakan trotoar untuk berjualan. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan sejumlah pasar tumpah yang saat ini muncul di Surabaya. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengaku menerima banyak sekali keluhan dari warga.
Salah satunya, pedagang buah di sepanjang Jalan Tanjungsari. Keluhan dari warga sejatinya sudah lama masuk. Satpol PP juga sudah memberikan surat peringatan per tanggal 11 Desember 2020. "Tapi belum ada tindak lanjut lagi. Surat itu tidak digubris pedagang," katanya, Jumat (16/4/2021). Baca juga:Relawan Gugus Tugas: Menciptakan Pasar Tangguh Butuh Waktu
Menurutnya, ada dua persoalan yang dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang jalan Tanjungsari. Salah satunya, kemacetan akibat badan jalan dipakai aktivitas bongkar muat barang. Selain itu, jalur pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki dipakai tempat berjualan buah. Dua hal tersebut jelas-jelas melanggar Perda nomor 2 tahun 2014 yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selain di Jalan Tanjungsari, Mahfudz mengaku juga mendapat keluhan dari warga di daerah Pandegiling. Hampir setiap malam, jalanan yang lebarnya hanya sekitar lima meter itu dipakai berjualan oleh pedagang. Mereka rata-rata membawa mobil pikap. Dengan kondisi jalan yang sempit, kemacetan di titik tersebut tidak terelakkan.
Sebenarnya, sudah ada tempat yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya di Jalan Pandegiling. Namun, jumlah lapaknya terbatas. Para pedagang akhirnya tetap meluber ke jalan. "Badan jalan dipakai tempat berjualan itu sudah terang-terang melanggar," kata politikus PKB itu. Baca juga: Jalur Mudik Selatan Padalarang Macet Akibat Pasar Tumpah
Di Jalan Keputran juga sama. Jalan di sisi timur pasar Keputran utara bisa dipastikan macet setiap hari. Mobil pikap yang membawa sayur selalu melakukan bongkar muat di tepi hingga tengah jalan. Begitu pula di Jalan Sunda dan Jalan Irian Barat. Pedagang liar kerap memakai badan jalan untuk berjualan.
Untuk itu, Mahfudz meminta Satpol PP melakukan pemetaan wilayah lagi untuk melakukan penertiban berdasarkan skala prioritas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus turun tangan untuk mencarikan solusi. "Sebab, lapak di dalam pasar yang tidak jauh dari lokasi pedagang berjualan sejatinya masih ada yang kosong," tandasnya.
Salah satunya, pedagang buah di sepanjang Jalan Tanjungsari. Keluhan dari warga sejatinya sudah lama masuk. Satpol PP juga sudah memberikan surat peringatan per tanggal 11 Desember 2020. "Tapi belum ada tindak lanjut lagi. Surat itu tidak digubris pedagang," katanya, Jumat (16/4/2021). Baca juga:Relawan Gugus Tugas: Menciptakan Pasar Tangguh Butuh Waktu
Menurutnya, ada dua persoalan yang dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang jalan Tanjungsari. Salah satunya, kemacetan akibat badan jalan dipakai aktivitas bongkar muat barang. Selain itu, jalur pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki dipakai tempat berjualan buah. Dua hal tersebut jelas-jelas melanggar Perda nomor 2 tahun 2014 yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selain di Jalan Tanjungsari, Mahfudz mengaku juga mendapat keluhan dari warga di daerah Pandegiling. Hampir setiap malam, jalanan yang lebarnya hanya sekitar lima meter itu dipakai berjualan oleh pedagang. Mereka rata-rata membawa mobil pikap. Dengan kondisi jalan yang sempit, kemacetan di titik tersebut tidak terelakkan.
Sebenarnya, sudah ada tempat yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya di Jalan Pandegiling. Namun, jumlah lapaknya terbatas. Para pedagang akhirnya tetap meluber ke jalan. "Badan jalan dipakai tempat berjualan itu sudah terang-terang melanggar," kata politikus PKB itu. Baca juga: Jalur Mudik Selatan Padalarang Macet Akibat Pasar Tumpah
Di Jalan Keputran juga sama. Jalan di sisi timur pasar Keputran utara bisa dipastikan macet setiap hari. Mobil pikap yang membawa sayur selalu melakukan bongkar muat di tepi hingga tengah jalan. Begitu pula di Jalan Sunda dan Jalan Irian Barat. Pedagang liar kerap memakai badan jalan untuk berjualan.
Untuk itu, Mahfudz meminta Satpol PP melakukan pemetaan wilayah lagi untuk melakukan penertiban berdasarkan skala prioritas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus turun tangan untuk mencarikan solusi. "Sebab, lapak di dalam pasar yang tidak jauh dari lokasi pedagang berjualan sejatinya masih ada yang kosong," tandasnya.
Lihat Juga :