Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas

Sabtu, 17 April 2021 - 02:52 WIB
loading...
Jaga Ketertiban Umum...
Petugas gabungan dari Sat Pol PP bersama TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2021) malam. FOTO/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Sat Pol PP bersama TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2021) malam. Melalui operasi ini puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari beberapa pedagang.

Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan, operasi pekat ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pada bulan suci Ramadhan. Pihaknya sengaja menyasar kios pedagang minuman yang diduga menjual miras.

"Kami amankan 66 botol minuman keras berbagai merek dari kios para pedagang di wilayah Ciracas," kata Ikhwan seusai menggelar operasi pekat di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Jambi

Dikatakan Ali, sebelum melakukan operasi pekat pihaknya lebih dulu menelusuri kios yang menjajakan miras. Pasalnya, sepintas kios-kios yang kerap menjajakan miras tak begitu mencolok karena biasanya memakai lapak pedagang jamu.

"Setelah kita periksa ditemukan botol minuman keras yang dijual di kios-kios jamu," ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan puluhan miras dari lapak pedagang pihaknya langsung menyitanya. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Saerah Nomor 8 Tahun 2007 pasal 46 yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman keras tanpa izin dari pejabat setempat.

Baca juga: Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras

"Atas dasar peraturan itu maka kami lakukan penyitaan terhadap minuman keras yang diamankan," ucapnya.

Dia menambahkan, demi menjaga ketertiban umum selama bula suci Ramadhan pihaknya akan terus melakukan operasi pekat. Adapun miras yang sudah sita akan dibawa ke gudang Sat Pol PP di daerah Cakung sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan.

"Kita tetap melakukan operasi ini sampai benar-benar tidak ada pedagang yang menjual. Miras yang disita kita kirim ke gudang Sat Pol PP untuk dimusnahkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Babak Baru Kepemimpinan...
Babak Baru Kepemimpinan HIPMI Jakarta Timur, Dhimas Pringgorodianto Bawa Semangat Kolaborasi
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, MNC University Jalin Kolaborasi Strategis dengan Forum OSIS Daerah Jakarta Timur
Rekomendasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved