Polisi Didesak Selidiki Kerusakan Gedung DPRD Blitar Akibat Gempa Besar Malang
Jum'at, 16 April 2021 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
"Aparat penegak hukum harus turun melakukan penyelidikan. Bila perlu melakukan uji forensik," tegas Joko.
Joko juga mengingatkan, pada proses tender lelang pada tahun 2012, pernah ada pelaporan ke kepolisian. Pelaporan terkait dengan dugaan korupsi. Namun pengusutan tidak ada kelanjutannya. "Tahun 2012 pernah ada pelaporan, namun tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengaku masih menunggu pengaduan, yakni baik dari legislatif maupun eksekutif. "Kalau tidak ada pengaduan, polisi tidak bisa proaktif melakukan penyelidikan," ujar Leonard, Jumat (16/4/2021).
Gempa besar Malang pada Sabtu 10 April 2021 lalu mengakibatkan ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar rontok. Plafon ruangan ambrol setelah genting dan kerangka baja ringan berjatuhan. Dinding bangunan di lantai atas retak retak. Kerusakan juga terjadi pada Gedung Pemkab Blitar dan gedung RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.
Joko juga mengingatkan, pada proses tender lelang pada tahun 2012, pernah ada pelaporan ke kepolisian. Pelaporan terkait dengan dugaan korupsi. Namun pengusutan tidak ada kelanjutannya. "Tahun 2012 pernah ada pelaporan, namun tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengaku masih menunggu pengaduan, yakni baik dari legislatif maupun eksekutif. "Kalau tidak ada pengaduan, polisi tidak bisa proaktif melakukan penyelidikan," ujar Leonard, Jumat (16/4/2021).
Gempa besar Malang pada Sabtu 10 April 2021 lalu mengakibatkan ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar rontok. Plafon ruangan ambrol setelah genting dan kerangka baja ringan berjatuhan. Dinding bangunan di lantai atas retak retak. Kerusakan juga terjadi pada Gedung Pemkab Blitar dan gedung RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.
Lihat Juga :