Polisi Didesak Selidiki Kerusakan Gedung DPRD Blitar Akibat Gempa Besar Malang
Jum'at, 16 April 2021 - 22:58 WIB
loading...
Kepolisian didesak menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar akibat gempa besar dengan kekuatan magnitudo (M)6,1 di Malang. Foto/Antara/Irfan Anshori
A
A
A
BLITAR - Kepolisian didesak menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar akibat gempa besar dengan magnitudo (M)6,1 Malang. Kerusakan diduga akibat penyelewengan spesifikasi teknis, mengingat pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp44 miliar baru berusia enam tahun.
Baca juga: Gempa Besar Guncang Malang, Pengunjung Mall dan Hotel Berhamburan
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Minggu Pagi Gempa Bermagnitudo 5,5 Kembali Mengguncang Malang, Warga Berhamburan
Hasil dari pengecekan di lapangan, kerusakan parah tersebut, kata Joko, harusnya tidak terjadi. Apalagi kerusakan bangunan dengan rekanan yang sama juga terjadi pada gedung Pemkab Blitar dan RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.
Baca juga: Gempa Besar Guncang Malang, Pengunjung Mall dan Hotel Berhamburan
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kerusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Minggu Pagi Gempa Bermagnitudo 5,5 Kembali Mengguncang Malang, Warga Berhamburan
Hasil dari pengecekan di lapangan, kerusakan parah tersebut, kata Joko, harusnya tidak terjadi. Apalagi kerusakan bangunan dengan rekanan yang sama juga terjadi pada gedung Pemkab Blitar dan RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.
Lihat Juga :