Percepat Pelayanan, Pemkab Pangkep Berencana Rampingkan OPD

Jum'at, 16 April 2021 - 20:56 WIB
loading...
Percepat Pelayanan,...
Ketua DPRD Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (kanan) menyerahkan rancangan RPJMD 2021-2026 kepada ketua DPRD Pangkep, Haris Gani kemarin. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep berencana merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait itu telah diserahkan ke dewan dalam rapat paripurna, Kamis (15/4).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan,Ranperda Perubahan nomor 4 tentang OPD ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. "Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran .



Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran , bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi juga masalah koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi. Dampaknya, lambannya pelayanan kepada masyarakat juga akan terselesaikan.

"Karena itu, perangkat daerah yang kita bentuk nantinya adalah OPD yang produktif dan efektif. Ramping struktur tapi kaya fungsi," katanya.

Belum disebutkan berapa OPD yang akan dipangkas melalui perda ini, tetapi sumber di pemkab menyebutkan perampingan ini akan menyebabkan delapan OPD dihilangkan. Sehingga dari 27 OPD yang ada saat ini, akan menjadi 19 OPD saja.



Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menyerahkan rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ketua DPRD Pangkep , Haris Gani menyebut RPJMD Pangkep merupakan yang tercepat diajukan ke DPRD , dibandingkan 11 daerah yang menggelar pilkada di Sulsel, setelah Kota Makassar.



“Makassar juga baru kemarin paripurna. Ini patut kita apresiasi kepada tim ahli dan panitia yang tergabung dalam penyusunan RPJMD Pangkep 2021,” ujar Haris.

Ke depan, kata kader Partai Nasdem ini, pihaknya akan mengagendakan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditentukan agar dapat berjalan lancar hingga menjadi produk dokumen.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Jambore Geopark Digelar di Maros-Pangkep
Lurah di Kabupaten Pangkep...
Lurah di Kabupaten Pangkep Diberi Penguatan Kapasitas
Disdukcapil Pangkep...
Disdukcapil Pangkep Hadirkan Aplikasi ICore, Permudah Layanan Adminduk
Rekomendasi
AHM Berangkatkan 2.572...
AHM Berangkatkan 2.572 Pemilik Motor Honda ke Kampung Halaman
Diisukan Dekat dengan...
Diisukan Dekat dengan Ariel NOAH, Wulan Guritno Blak-blakan Cari Calon Suami
Pangeran Harry Diduga...
Pangeran Harry Diduga Membenci Wanita Kulit Hitam
Berita Terkini
One Way Nasional dari...
One Way Nasional dari Tol Japek-Gerbang Tol Kalikangkung Diterapkan, Pemudik Tetap Harus Perhatikan Ini
21 menit yang lalu
H-3 Mudik Lebaran, Tol...
H-3 Mudik Lebaran, Tol Layang MBZ Ditutup Sementara Imbas Kemacetan Arah Cikampek
57 menit yang lalu
Jalur Ketanggungan Prupuk...
Jalur Ketanggungan Prupuk Macet 5 Km, Kendaraan Pemudik Terjebak di Jalan Tikus yang Berbatu dan Berlumpur
1 jam yang lalu
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
1 jam yang lalu
Catat! Begini Pola Operasional...
Catat! Begini Pola Operasional MRT Jakarta saat Libur Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
2 jam yang lalu
Infografis
Rusia dan China Berencana...
Rusia dan China Berencana Mengembangkan PLTN di Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved