Berkah Ramadhan, Pencuri Janur Diangkatkan Kodim Batang Jadi Tenaga Honorer
Kamis, 21 Mei 2020 - 09:15 WIB
loading...
Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu memberikan bantuan kepada Suwarno dan istrinya, Sartuni. Foto/Istimewa
A
A
A
BATANG - Ini mungkin yang dinamakan berkah Ramadhan. Suwarno (53), warga Batang yang sempat ditahan karena mencuri janur untuk menghidupi keluarganya, kini mendapatkan pekerjaan layak. Setelah Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu mengangkatnya menjadi tenaga honor.
Dandim mengungkapkan, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi pada Senin (18/ 5/2020) pukul 21.00 WIB. "Beliau mencuri karena disuruh sang istri karena dorongan kebutuhan keluarganya untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19. Keesokan harinya (Selasa, 19/5/2020) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janur," kata Henry, Rabu (20/5/2020) malam.
"(Suwarno) sempat disel di Polsek, tapi berkat mediasi Kepala desa akhirnya dapat keluar dari tahanan," ujar imbuhnya.(Baca juga: Curi Sepeda Saat Ditinggal Salat di Masjid, Laki-Laki Ini Diciduk Polisi )
Ia mengungkapkan, keprihatinan yang dialami dirinya itu karena dorongan kemanusiaan atas nasib yang dialami warga binaannya. "Mencuri apapun bentuknya memang melanggar hukum, tapi ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati kita semua," ucap Henry mengawali ceritanya.
"Bapak Suwarno sendiri menganggur karena di PHK dua bulan lalu dari bengkel dimana dia bekerja. Di tengah situasi seperti saat ini, kita juga tidak bisa menyalahkan pemilik bengkel yang memberhentikannya," imbuhnya.
Tanggung jawab selaku kepala keluarga terhadap nasib anak dan istrinya itulah, menurut Henry, yang membuat Suwarno tidak bisa berpikir secara rasional, sehingga akhirnya mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang nyaris kelaparan. "Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena mencuri. Tapi seyogyanyalah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu," kata Henry penuh getir.
Dari peristiwa itu, sembari menunggu maghrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan. "Sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri janur, akhirnya permasalahan dapat dilerai setelah semua pihak menyadari bahwa di tengah situasi Ramadhan dan pandemi COVID-19 yang serba sulit, maka diadakan musyawarah untuk mufakat," kata pria asal Medan ini.
Dandim mengungkapkan, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi pada Senin (18/ 5/2020) pukul 21.00 WIB. "Beliau mencuri karena disuruh sang istri karena dorongan kebutuhan keluarganya untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19. Keesokan harinya (Selasa, 19/5/2020) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janur," kata Henry, Rabu (20/5/2020) malam.
"(Suwarno) sempat disel di Polsek, tapi berkat mediasi Kepala desa akhirnya dapat keluar dari tahanan," ujar imbuhnya.(Baca juga: Curi Sepeda Saat Ditinggal Salat di Masjid, Laki-Laki Ini Diciduk Polisi )
Ia mengungkapkan, keprihatinan yang dialami dirinya itu karena dorongan kemanusiaan atas nasib yang dialami warga binaannya. "Mencuri apapun bentuknya memang melanggar hukum, tapi ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati kita semua," ucap Henry mengawali ceritanya.
"Bapak Suwarno sendiri menganggur karena di PHK dua bulan lalu dari bengkel dimana dia bekerja. Di tengah situasi seperti saat ini, kita juga tidak bisa menyalahkan pemilik bengkel yang memberhentikannya," imbuhnya.
Tanggung jawab selaku kepala keluarga terhadap nasib anak dan istrinya itulah, menurut Henry, yang membuat Suwarno tidak bisa berpikir secara rasional, sehingga akhirnya mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang nyaris kelaparan. "Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena mencuri. Tapi seyogyanyalah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu," kata Henry penuh getir.
Dari peristiwa itu, sembari menunggu maghrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan. "Sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri janur, akhirnya permasalahan dapat dilerai setelah semua pihak menyadari bahwa di tengah situasi Ramadhan dan pandemi COVID-19 yang serba sulit, maka diadakan musyawarah untuk mufakat," kata pria asal Medan ini.
Lihat Juga :