Kawanan Begal di Makassar Diringkus, Satu Orang Dilumpuhkan
Jum'at, 16 April 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Halim menambahkan, perburuan Hr dan rekan-rekannya setelah pihaknya mendapat laporan dari seorang mahasiswa bernama Rivaldi. Dua handphone milik korban dirampas ketika melintas di Jalan Dr Leimena, Kecamatan Panakkukang.
"Kejadian pencurian hari Rabu 14 April malam. Tidak lama begitu aduan diterima Anggota Resmob bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi tentang keberadaan pelaku Hr dan teman-temannya. Saat kita amankan handphone milik korban ini dalam penguasaan Hr," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, dari hasil interogasi kawanan ini sudah beraksi di beberapa tempat. Jumlah pelaku ditaksir 10 orang. Dia menyebutkan ada tiga tempat kejadian perkara yang diakui kawanan Hr ini.
"Di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya. Satu lagi pernah di kawasan fly over Jalan Urip Sumoharjo. Iya tiga ini selalu bersama, kadang berbagi tugas. Lelaki Hr yang eksekutor, sisanya jadi joki," ungkap Iqbal.
Dia menerangkan, dari hasil pendalaman, Hr juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Kasus curas di Polsek Biringkanaya. Tapi sudah dijalani. Keluar dari rutan bulan maret 2021 ini," terang Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.
"Kejadian pencurian hari Rabu 14 April malam. Tidak lama begitu aduan diterima Anggota Resmob bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi tentang keberadaan pelaku Hr dan teman-temannya. Saat kita amankan handphone milik korban ini dalam penguasaan Hr," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, dari hasil interogasi kawanan ini sudah beraksi di beberapa tempat. Jumlah pelaku ditaksir 10 orang. Dia menyebutkan ada tiga tempat kejadian perkara yang diakui kawanan Hr ini.
"Di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya. Satu lagi pernah di kawasan fly over Jalan Urip Sumoharjo. Iya tiga ini selalu bersama, kadang berbagi tugas. Lelaki Hr yang eksekutor, sisanya jadi joki," ungkap Iqbal.
Dia menerangkan, dari hasil pendalaman, Hr juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Kasus curas di Polsek Biringkanaya. Tapi sudah dijalani. Keluar dari rutan bulan maret 2021 ini," terang Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.
Lihat Juga :