Abai Pakai Masker Begini Jadinya, Puasa-puasa Dihukum Nyapu Pasar di Tengah Panas Terik
Jum'at, 16 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah dilakukan pendataan, mereka kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar. Hal ini sebagai efek jera," ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Menurut Mulyadi, pelaksanaan kegiatan pengawasan protokol kesehatan akan terus dilakukan meskipun dalam masa bulan puasa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.
Baca juga: TNI-Polri-Satpol PP Awasi Ketat Prokes di Pasar Ramadhan dan Pasar Takjil
"Sebagai upaya dukungan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan vaksinasi. Kami mengimbau warga Warakas untuk selalu menjalankan prokes dan 3M," tuturnya.
Adapun dalam pelaksanaan operasi Tibmask, Satpol PP Kelurahan Warakas berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, Dishub Kecamatan Tanjung Priok dan Polsek Tanjung Priok.
Menurut Mulyadi, pelaksanaan kegiatan pengawasan protokol kesehatan akan terus dilakukan meskipun dalam masa bulan puasa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.
Baca juga: TNI-Polri-Satpol PP Awasi Ketat Prokes di Pasar Ramadhan dan Pasar Takjil
"Sebagai upaya dukungan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan vaksinasi. Kami mengimbau warga Warakas untuk selalu menjalankan prokes dan 3M," tuturnya.
Adapun dalam pelaksanaan operasi Tibmask, Satpol PP Kelurahan Warakas berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, Dishub Kecamatan Tanjung Priok dan Polsek Tanjung Priok.
(thm)
Lihat Juga :