PKB Desak Gubernur Jabar Realisasikan 13 DOB, Termasuk Provinsi Cirebon

Jum'at, 16 April 2021 - 11:47 WIB
loading...
PKB Desak Gubernur Jabar Realisasikan 13 DOB, Termasuk Provinsi Cirebon
Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat mendesak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil merealisasikan pembentukan 13 daerah otonomi baru (DOB), termasuk pembentukan Provinsi Cirebon.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jabar, Syaiful Huda menyikapi pembahasan mengenai Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) yang dilakukan DPRD dan Pemprov Jabar.

Diketahui, hari ini, Jumat (16/4/2021), DPRD dan Pemprov Jabar akan menggelar sidang paripurna mengenai usulan dua CDPOB yang diusulkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Huda menyatakan, PKB mendesak Pemprov Jabar untuk memfasilitasi juga percepatan pembentukan 13 DOB menyusul Bogor Timur dan Indramayu Barat, di antaranya Cikampek, Cirebon, Bekasi Utara, Cipanas, Subang, dan Tasik Selatan.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI ini, pemerataan pembangunan untuk masyarakat merupakan tujuan penting dari percepatan pemekaran daerah tersebut.

Melalui percepatan pembentukan DOB, pihaknya berharap, kesenjangan sosial yang terjadi sebagai akibat besarnya jumlah penduduk di satu daerah dapat ditekan.

"Percepatan pembentukan daerah otonomi baru merupakan hal yang sangat penting. Tujuannya tidak lain untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan," tegas Huda di Bandung, Jumat (16/4/2021).

Huda yang juga menjabat Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PPDOB) ini pun menyampaikan bahwa dalam kampanyenya, Ridwan Kamil juga berencana mendorong pembentukan Provinsi Cirebon.

Atas janji politiknya itu, Huda juga meminta Ridwan Kamil segera merealisasikan pembentukan Provinsi Cirebon.

"Kami juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merealisasikan janji kampanyenya terkait aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon," tegasnya lagi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2017 seconds (0.1#10.140)