Pedagang di Tangerang Masih Jual Daging Ayam Berformalin, Ini Hukumannya

Jum'at, 16 April 2021 - 08:45 WIB
loading...
Pedagang di Tangerang...
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang masih menemukan pedagang daging ayam yang menggunakan formalin untuk mengawetkan daging. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang masih menemukan pedagang daging ayam yang menggunakan formalin untuk mengawetkan daging. Hal ini diketahui setelah DKP mengambil sampel daging di Pasar Anyar dan hasilnya formalin ditemukan di daging ayam potong.

"Saat itu kita ambil sampel dan setelah ketahuan ada formalin kita datangi lagi bersama polisi, tapi yang bersangkutan sudah hilang," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Ditemukan Ayam Berformalin di Pasar Anyar Tangerang, Masyarakat Diminta Waspada

DKP Kota Tangerang sudah sering memberikan surat peringatan kepada pedagang dan melaporkannya kepada PD Pasar. Namun, bahan makanan berformalin masih tetap ditemukan setiap digelar inspeksi mendadak. Tak hanya pada daging ayam potong, zat tersebut juga ditemukan di usus ayam dan kulit ayam.

"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses secara hukum karena formalin dilarang dan termasuk bahan yang sangat berbahaya," tegasnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Tahu Berformalin Diamankan saat Akan Disebar ke Pasar

Untuk pedagang yang pernah tertangkap basah menjual bahan makanan mengandung formalin akan dipantau khusus oleh petugas. DKP akan memastikan pedagang tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi, lapak akan ditutup permanen. "Mereka juga akan dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Abduh.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Waspada! Ribuan Produk...
Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved