Kejari Tanjung Perak Selamatkan 60 Aset di Surabaya, 10 Jaksa Diganjar Penghargaan

Rabu, 14 April 2021 - 12:21 WIB
loading...
Kejari Tanjung Perak...
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak setelah mampu menyelamatkan 60 aset milik pemkot. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan dan pendapat hukum serta penyelesaian yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Memburu Aset Negara

Setidaknya ada 10 Adhyaksa Kejari Tanjung Perak yang menerima penghargaan dari Eri Cahyadi. Mereka terdiri dari, I Ketut Kasna Dedi (Kepala Kejari Tanjung Perak), Rollana Mumpuni (Kasi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Erick Ludfyansyah (Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak), (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak), Mochammad Ali Rizza (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak), dan Eko Budisusanto (Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Cyrilus Iwan S Rumangkang (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Tanjung Perak), Adief Swandaru (Kasi Pengeloaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Perak), Dinneke Absari Yoesanti (Kasubsi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Arie Zaky Prasetya (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak) serta Ugik Ramantyo (Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak).

Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya bakal terus menggandeng kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset-aset dan penyelesaian perkara. Bahkan, terbaru ada beberapa perkara yang saat ini sedang diusahakan untuk kembali dengan bantuan Kejari Tanjung Perak. "Sudah saya sampaikan kepada Kejari Tanjung Perak. Nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Eri saat penyerahan penghargaan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Makassar Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang Saat Salat Tarawih

Ia melanjutkan, selama ini pemkot banyak dibantu jaksa pengacara negara dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset-aset yang telah dikuasai pihak lain. Pendampingan dilakukan oleh jaksa pengacara negara ini baik dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, maupun Kejaksaan Tinggi Jatim. "Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan, sudah banyak aset milik pemerintah kota yang kembali," ucapnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, bahwa kerjasama Pemkot Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak sudah terjalin lama. "Selama kerjasama berjalan, Kejari Tanjung Perak sudah mendampingi pemkot dalam 60 perkara ," kata Hendro.

Baca juga: Usai Selatan Malang, Malam Ini Gempa Juga Mengguncang Sulawesi Utara

Dia menjelaskan, bahwa 60 perkara itu, terdiri dari 12 perkara di Pengadilan Negeri (PN), empat Kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 12 penuntasan perkara secara litigasi, dua perkara pengembalian aset , serta 30 lainnya terkait pendampingan perkara. "Jadi kerjasama antara pemkot dan Kejari Tanjung Perak sudah lama dan terus berlanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya dalam penyelesaian perkara . Salah satunya adalah memberikan pendampingan terkait penyelamatan dan pengembalian aset-aset pemkot yang masih dikuasai pihak lain. "Kita akan lebih intens lagi terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rekomendasi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved