Sekprov Pimpin Rapat Internal Korpri Provinsi Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat, memimpin rapat internal membahas strategi teknis pelaksanaan hasil kesepakatan dan rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Korpri Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat yang diadakan di Toraja room kantor Gubernur Sulsel , Selasa, (13/04/2021) dihadiri oleh Asisten I Aslam Patonangi, Asisten II Tautoto Tana Ranggina, Asisten III Muh Firda, Kabiro Ekonomi Since Erna Lamba, Kepala BKAD Muh Rasyid, Kepala BKD Imran Jausy, Sekretaris BPSDM, Kepala BPBD Ni'mal.
Dalam kesempatan tersebut Abdul Hayat menyampaikan, bahwa berdasarkan keputusan dewan pengurus
Korpri Nomor, Kep-02/KU/I/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulsel masa bakti 2019-2024.
Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Dewan Pengurus Korpri Sulsel masa bakti 2019-2021, perlu membicarakan hal-hal seperti, pembuatan Rencana Kerja Kepengurusan DP Korpri Sulsel masa bakti 2019-2024, pembentukan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/kota, pembentukan unit Korpri di semua OPD.
Selain itu juga Hayat melanjutkan yakni harus segera ada penentuan tempat sekretariat DP Korpri Provinsi Sulsel , pembentukan pengurus sekretariat, BAPOR, LKBH DP Korpri Sulsel, iuran Anggota, dan Pembentukan yayasan Korpri Provinsi Sulsel.
Perlu dipahami, kata Abd Hayat, intervensi kita ke ASN yang bukan Pemprov merupakan bagian tata kelola misalnya, ASN Polda, ASN Unhas, ASN UNM, yang ada Korprinya itu adalah bagian dari Korps pemberdayaan Korps yang ada di Sulsel.
Dirinya melanjutkan, begitu banyak potensi-potensi, menjadi produk di berbagai tempat. Apalagi, beberapa kabupaten, sudah dilantik sudah ada kewenangan, keputusan. Tinggal bagaimana kita mengatur dengan baik sehingga tugas pokok dan fungsi ini, semaksimal mungkin.
"Ketujuh pointer tersebut perlu disikapi, kemudian kita laporkan ke pusat, sekaligus kita berkoordinasi dengan Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sekaligus ketua umum Korpri . Karena banyak ide dan gagasan dari beliau," ungkapnya.
Rapat yang diadakan di Toraja room kantor Gubernur Sulsel , Selasa, (13/04/2021) dihadiri oleh Asisten I Aslam Patonangi, Asisten II Tautoto Tana Ranggina, Asisten III Muh Firda, Kabiro Ekonomi Since Erna Lamba, Kepala BKAD Muh Rasyid, Kepala BKD Imran Jausy, Sekretaris BPSDM, Kepala BPBD Ni'mal.
Dalam kesempatan tersebut Abdul Hayat menyampaikan, bahwa berdasarkan keputusan dewan pengurus
Korpri Nomor, Kep-02/KU/I/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulsel masa bakti 2019-2024.
Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Dewan Pengurus Korpri Sulsel masa bakti 2019-2021, perlu membicarakan hal-hal seperti, pembuatan Rencana Kerja Kepengurusan DP Korpri Sulsel masa bakti 2019-2024, pembentukan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/kota, pembentukan unit Korpri di semua OPD.
Selain itu juga Hayat melanjutkan yakni harus segera ada penentuan tempat sekretariat DP Korpri Provinsi Sulsel , pembentukan pengurus sekretariat, BAPOR, LKBH DP Korpri Sulsel, iuran Anggota, dan Pembentukan yayasan Korpri Provinsi Sulsel.
Perlu dipahami, kata Abd Hayat, intervensi kita ke ASN yang bukan Pemprov merupakan bagian tata kelola misalnya, ASN Polda, ASN Unhas, ASN UNM, yang ada Korprinya itu adalah bagian dari Korps pemberdayaan Korps yang ada di Sulsel.
Dirinya melanjutkan, begitu banyak potensi-potensi, menjadi produk di berbagai tempat. Apalagi, beberapa kabupaten, sudah dilantik sudah ada kewenangan, keputusan. Tinggal bagaimana kita mengatur dengan baik sehingga tugas pokok dan fungsi ini, semaksimal mungkin.
"Ketujuh pointer tersebut perlu disikapi, kemudian kita laporkan ke pusat, sekaligus kita berkoordinasi dengan Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sekaligus ketua umum Korpri . Karena banyak ide dan gagasan dari beliau," ungkapnya.
(agn)