Bupati Sleman: Program Korpri Harus Sejahterakan Anggota

Rabu, 24 Maret 2021 - 02:00 WIB
loading...
Bupati Sleman: Program...
Bupati Sleman Kustini membuka rakerkab Korpri Sleman secara virtual di kantor Diskominfo Sleman, Selasa (23/3/2021). Foto Dok Humas Pemkab Sleman.
A A A
SLEMAN - Dewan Pengurus (DP) Korp Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Sleman menggelar rapat kerja kabupaten (Rakerkab) tahun 2021 secara virtual, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sleman , Selasa (23/3/2021). Bupati Sleman, Kustini membuka kegiatan tersebut.

Kustini mengatakan dengan Rakerkab ini Korpri Sleman diharapkan mampu menyusun program kerja yang bersifat realistis serta mampu memenuhi harapan dan kebutuhan anggotanya. “Dengan begitu Korpri Sleman akan mampu mewujudkan visinya Terwujudnya Korpri Sebagai Organisasi Yang Kuat dan Mampu Mensejahterakan Anggota,” kata Kustini. Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-1, iNews.id Bertekad Jadi Portal Berita Terbaik

Apalagi jumlah anggota Kopri Sleman cukup banyak, yakni mencapai 12 ribu dan di tahun 2021 akan bertambah lagi dengan masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kopri tersebut hendaknya dapat dikelola dengan maksimal,” harapnya. Baca juga: Sekda Minta Seluruh SKPD Berperan Sukseskan HUT Belopa

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatuhan (BKPP) Sleman Priyo Handoyo mengatakan meski rakerkab Korpri ini penting, terutama untuk melaporkan dan mengevaluasi kegiatan tahun 2020 serta menyusun program kerja tahun 2021. Namun di masa pandemi harus dilakukan secara daring melalui zoom meeting.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved