Bupati Sleman: Program Korpri Harus Sejahterakan Anggota

Rabu, 24 Maret 2021 - 02:00 WIB
loading...
Bupati Sleman: Program...
Bupati Sleman Kustini membuka rakerkab Korpri Sleman secara virtual di kantor Diskominfo Sleman, Selasa (23/3/2021). Foto Dok Humas Pemkab Sleman.
A A A
SLEMAN - Dewan Pengurus (DP) Korp Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Sleman menggelar rapat kerja kabupaten (Rakerkab) tahun 2021 secara virtual, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sleman , Selasa (23/3/2021). Bupati Sleman, Kustini membuka kegiatan tersebut.

Kustini mengatakan dengan Rakerkab ini Korpri Sleman diharapkan mampu menyusun program kerja yang bersifat realistis serta mampu memenuhi harapan dan kebutuhan anggotanya. “Dengan begitu Korpri Sleman akan mampu mewujudkan visinya Terwujudnya Korpri Sebagai Organisasi Yang Kuat dan Mampu Mensejahterakan Anggota,” kata Kustini. Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-1, iNews.id Bertekad Jadi Portal Berita Terbaik

Apalagi jumlah anggota Kopri Sleman cukup banyak, yakni mencapai 12 ribu dan di tahun 2021 akan bertambah lagi dengan masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kopri tersebut hendaknya dapat dikelola dengan maksimal,” harapnya. Baca juga: Sekda Minta Seluruh SKPD Berperan Sukseskan HUT Belopa

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatuhan (BKPP) Sleman Priyo Handoyo mengatakan meski rakerkab Korpri ini penting, terutama untuk melaporkan dan mengevaluasi kegiatan tahun 2020 serta menyusun program kerja tahun 2021. Namun di masa pandemi harus dilakukan secara daring melalui zoom meeting.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved