Jumlah Pemohon Paspor di Sulsel Alami Kenaikan 2 Tahun Terakhir
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, jumlah pemohon paspor khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Tercatat hingga Juni 2022, jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di tiga Kantor Imigrasi di Sulsel yakni Makassar , Parepare, dan Palopo. Baca Juga: Paspor Terkuat di Dunia, Peringkat 1-3 Milik Negara Asia
"Olehnya itu kami melakukan peningkatan keimigrasian dengan melakukan kerjasama ke pemerintah daerah, seperti Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor," papar Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel, Jaya Saputra.
Sementara itu untuk data orang asing yang masuk ke Sulsel sebanyak 1.757, angka tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota yang di Sulsel.
Sedangkan pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 dan secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga.
Jaya Saputra menyebutkan, hak-hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan, dan beribadah. "Intinya semua kebutuhan hak asasi para pengungsi telah dipenuhi," tegas Jaya Saputra.
Lihat Juga: Diterbangkan ke Makassar Malam Ini, Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshar Akan Dimakamkan di TPU Panaikang
Tercatat hingga Juni 2022, jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di tiga Kantor Imigrasi di Sulsel yakni Makassar , Parepare, dan Palopo. Baca Juga: Paspor Terkuat di Dunia, Peringkat 1-3 Milik Negara Asia
"Olehnya itu kami melakukan peningkatan keimigrasian dengan melakukan kerjasama ke pemerintah daerah, seperti Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor," papar Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel, Jaya Saputra.
Sementara itu untuk data orang asing yang masuk ke Sulsel sebanyak 1.757, angka tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota yang di Sulsel.
Sedangkan pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 dan secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga.
Jaya Saputra menyebutkan, hak-hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan, dan beribadah. "Intinya semua kebutuhan hak asasi para pengungsi telah dipenuhi," tegas Jaya Saputra.
Lihat Juga: Diterbangkan ke Makassar Malam Ini, Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshar Akan Dimakamkan di TPU Panaikang
(don)