Habib Rizieq dengan Lantang kepada Mantan Kapolres Jakpus: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?
Senin, 12 April 2021 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Ini Wakafkan Nyawa untuk Membela Habib Rizieq
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Ini Wakafkan Nyawa untuk Membela Habib Rizieq
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :