Sebelum Mayatnya Mengambang di Waduk Kembangan, Wanita Muda Ini Dipaksa Berhubungan Seks

Senin, 12 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
Sebelum Mayatnya Mengambang...
Tersangka pembunuh wanita muda, Sartikawati (21) yang mayatnya dibuang di Waduk Kembangan, berhasil dibekuk Polres Sragen. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Polres Sragen, berhasil mengungkap misteri tewasnya wanita muda yang diketahui bernama Sartikawati (21). Mayat wanita tersebut ditemukan mengambang di Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen , Jawa Tengah.

Baca juga: Sragen Gempar, Mayat Wanita Muda Dibuang di Waduk Kembangan

Menurut Kapolres Sragen , AKBP Yuswanto Ardi, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. "Pelakunya rekan korban sendiri berinisial ES, warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen," terangnya.



Pembunuhan ini menurutnya berawal saat korban melakukan pesta minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya. Tersangka ES juga ikut dalam pesta miras yang digelar di seputaran Waduk Kembangan tersebut.

Baca juga: Palembang Gempar, Jambret Sadis Sikat Ponsel Lalu Injak Gadis Remaja di Jalan

Pesta miras itu dilakukan Sabtu (10/4/2021) malam, saat itu korban terlibat cekcok dengan salah satu rekan wanitanya, sehingga kemudian korban memisahkan diri dari kelompok dan bergeser ke lokasi waduk.

Korban disusul oleh pelaku ES. Saat keduanya bertemu di tepi waduk, ES mengajak untuk behubungan intim namun ditolak oleh korban. Tersangka juga sempat mengancam menceburkan korban ke dalam waduk jika tidak menuruti kemauannya, namun karena korban terus menolak tersangka nekat mendorong korban ke dalam waduk.

Yuswanto Ardi menyebut, karena kondisi terpengaruh miras korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri saat tercebur dalam waduk . Korban pun tewas hingga mayatnya ditemukan warga keesokan harinya.

Baca juga: 3 Ruko Ludes Dilalap Api, 2 Penghuni Meregang Nyawa Terjebak Dalam Kobaran

Tersangka yang dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Sragen , mengakui perbuatannya mendorong korban ke dalam waduk, tindakannya dilakukan karena kesal permintaannya untuk berhubungan badan ditolak korban.

Tersangka saat ini telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Sragen , untuk kepentingan penyelidikan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved