Dukung Instruksi Presiden, BP Jamsostek Tingkatkan Layanan Digital
loading...
A
A
A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi serta menyambut baik hadirnya Inpres tersebut.
Anggoro menyatakan, pihaknya akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
Tidak hanya itu, BP Jamsostek juga akan segera bergerak menyiapkan sistem administrasi, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan, di antaranya meningkatkan layanan digital.
Seluruh personel BP Jamsostek pun diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia.
"Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan," tegasnya.
Anggoro menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu mengingat pengetahuan mengenai Jamsostek dan BP Jamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.
"Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan," katanya.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan segera berkoordinasi dengan lembaga terkait di Kota Bandung untuk mendukung Inpres ini.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden terkait kepesertaan program Jamsostek di Kota Bandung," katanya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi serta menyambut baik hadirnya Inpres tersebut.
Anggoro menyatakan, pihaknya akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
Tidak hanya itu, BP Jamsostek juga akan segera bergerak menyiapkan sistem administrasi, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan, di antaranya meningkatkan layanan digital.
Seluruh personel BP Jamsostek pun diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia.
"Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan," tegasnya.
Anggoro menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu mengingat pengetahuan mengenai Jamsostek dan BP Jamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.
"Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan," katanya.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan segera berkoordinasi dengan lembaga terkait di Kota Bandung untuk mendukung Inpres ini.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden terkait kepesertaan program Jamsostek di Kota Bandung," katanya.