Praktik Pengoplosan BBM di SPBU Tuban Digerebek Polda Jatim
Sabtu, 10 April 2021 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Saat pengisian BBM jenis solar tersangka memasang jarum kecil yang ditancapkan di bagian batas pengisian BBM. Hal ini bertujuan menunjukkan bahwa pengisian BBM solar sudah sesuai ukuran, sehingga tangki sensor batas tidak akan menyala atau berbunyi.
Pengisian BBM solar ke tangki dapat melebihi batas pengisian yang ditentukan oleh pihak depo pertamina, sehingga tersangka mendapatkan kelebihan BBM sekitar 80 liter setiap pengisian BBM,
Farman menyebutkan, kelebihan BBM solar tersebut oleh sopir dan kernet bekerja sama dengan pengwas SPBU dimasukkan ke tandon tanam BBM pertamax di SPBU. "Sehingga tercampur menjadi pertamax, dan dijual dengan harga pertmax. Untuk mendapat keuntungan lebih besar," terangnya.
Atas perbuatanya keempat tersangka melanggar Pasal 55 UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.
Pengisian BBM solar ke tangki dapat melebihi batas pengisian yang ditentukan oleh pihak depo pertamina, sehingga tersangka mendapatkan kelebihan BBM sekitar 80 liter setiap pengisian BBM,
Farman menyebutkan, kelebihan BBM solar tersebut oleh sopir dan kernet bekerja sama dengan pengwas SPBU dimasukkan ke tandon tanam BBM pertamax di SPBU. "Sehingga tercampur menjadi pertamax, dan dijual dengan harga pertmax. Untuk mendapat keuntungan lebih besar," terangnya.
Atas perbuatanya keempat tersangka melanggar Pasal 55 UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.
(msd)
Lihat Juga :