Polda Riau Didesak Tuntaskan Kasus Pengelapan Dana Mahasiswa yang Diduga Melibatkan Pejabat

Sabtu, 10 April 2021 - 07:13 WIB
loading...
Polda Riau Didesak Tuntaskan...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Pihak Polda Riau didesak mengusut tuntas penggelapan dana Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau yang diduga kuat melibatkan pejabat. Pengelapan dana universitas ini telah merugikan Rp6,5 miliar.

Forum Intelektual Pemuda Riau meminta Polda Riau secepatnya mengusut tuntas kasus di Kampus UPP yang diduga melibatkan mantan Bupati Rohul Ahmad yang merupakan dewan pembina yayasan di UPP dan Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH), Hafith Syukri.

"Informasi yang kita terima, sejumlah tokoh yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana yayasan sudah diperiksa. Untuk itu kita minta Polda Riau untuk mengusutnya," ucap Koordinator Forum Intelektual Pemuda Riau Mutaqim Nasri Jumat (9/4/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan lidik terhadap dugaan penggelapan dana universiras tersebut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. "Kasusnya masih lidik, belum ketingkat sidik. Jadi belum ada (tersangka)," kata Teddy.

Polda Riau sudah memeriksa Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH), HS dan Bendaharanya, AA sebagai saksi. Terkait apakah Ahmad yang kini menjabat anggota dewan akan diperiksa, Teedy mengaku belum mengetahuinya."Belum monitar semuanya, saya lagi cuti," imbuhnya.

Dana yayasan sebesar Rp 6,6 digelapkan sejak 2017 sampai 2020. Dana tersebut seharusnya diduganakan pembangunan Kampus UUP. Uang miliaran rupiah itu berasal dari uang semester para mahasiswa.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3293 seconds (0.1#10.140)