Disperkim Makassar Target Ambilalih PSU di 30 Pengembang Tahun ini
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, terus menggenjot penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemkot Makassar .
Bahkan tahun ini, Disperkim Kota Makassar manargetkan sebanyak 30 pengembang perumahan bisa menyerahkan PSU. Nilainya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Tahun ini kita target 30 pengembang, tapi kita berharap bisa lebih dari itu," kata Kepala Disperkim Kota Makassar, Fathur Rahim.
Dia mengatakan, penyerahan PSU perumahan harus melalui tahap verifikasi. PSU yang diserahkan mesti terpisah dengan aset perumahan. Tim Disperkim Kota Makassar sementara melakukan verifikasi.
"Jadi sudah berupa sertifikat yang dimiliki oleh pemerintah kota. Begitu kita terima langsung aset itu diserahkan ke bagian aset dan dicatat di neraca pemerintah kota," ujar dia.
Diketahui, Disperkim Kota Makassar sudah menyelamatkan aset berupa PSU senilai Rp345,29 miliar. Jumlah ini berasal dari empat pengembang perumahan. Yakni Perumahan Permata Mutiara, Perumahan Belmont Residence, Perumahan Bumi Permata Sudiang, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House.
Bahkan tahun ini, Disperkim Kota Makassar manargetkan sebanyak 30 pengembang perumahan bisa menyerahkan PSU. Nilainya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Tahun ini kita target 30 pengembang, tapi kita berharap bisa lebih dari itu," kata Kepala Disperkim Kota Makassar, Fathur Rahim.
Dia mengatakan, penyerahan PSU perumahan harus melalui tahap verifikasi. PSU yang diserahkan mesti terpisah dengan aset perumahan. Tim Disperkim Kota Makassar sementara melakukan verifikasi.
"Jadi sudah berupa sertifikat yang dimiliki oleh pemerintah kota. Begitu kita terima langsung aset itu diserahkan ke bagian aset dan dicatat di neraca pemerintah kota," ujar dia.
Diketahui, Disperkim Kota Makassar sudah menyelamatkan aset berupa PSU senilai Rp345,29 miliar. Jumlah ini berasal dari empat pengembang perumahan. Yakni Perumahan Permata Mutiara, Perumahan Belmont Residence, Perumahan Bumi Permata Sudiang, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House.
(agn)