Waduh! Kasus Kematian COVID-19 di Blitar Lampaui Jawa Timur

Kamis, 08 April 2021 - 12:42 WIB
loading...
Waduh! Kasus Kematian...
Angka kematian COVID-19 di Blitar melebihi Jawa Timur.Foto/ilustrasi
A A A
BLITAR - Prosentase kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Blitar melebihi kasus kematian di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Menurut Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar Endah Woro Utami, tingginya kasus kematian disebabkan lemahnya sistem rujukan pasien ke rumah sakit.

Baca juga: Kinerja PT PWU Merosot, DPRD Jatim Sampaikan Kritikan Ini

"Karenannya sistem rujukan kita tata," ujar Woro kepada wartawan Kamis (8/4/2021). Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Blitar terus bertambah. Pada 7 April, ada empat warga yang meninggal dunia. Keempatnya adalah warga Kecamatan Wonodadi, Gandusari, Kanigoro dan Wonotirto.

Secara akumulatif hingga 7 April 2021, jumlah kasus kematian di Kabupaten Blitar mencapai 443 kasus. Sementara total jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 4.936 kasus. Prosentase kematian tersebut, kata Woro sekitar 9,7 %. Yakni di atas kasus kematian di Jawa Timur.

"Di Jatim tujuh koma. Kalau Kabupaten Blitar 9,6 persen sampai 9,7 persen. Termasuk memprihatinkan," kata Woro menjelaskan. Rapat koordinasi sekaligus evaluasi dengan seluruh rumah sakit, langsung dilakukan. Sedikitnya ada 10 rumah sakit. Hasilnya, keterlambatan merujuk pasien ke rumah sakit diketahui sebagai salah satu faktor penyebab.

Baca juga: Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi

Woro mengatakan, 80 % pasien positif COVID-19 yang dirujuk ke RS Ngudi Waluyo, kondisinya sudah parah. Rata rata paru paru pasien sudah dalam keadaan rusak dan sulit dipulihkan. Akibatnya, banyak pasien yang tidak tertolong. Sementara RSUD Ngudi Waluyo merupakan rumah sakit rujukan di Kabupaten Blitar yang merawat pasien COVID-19 terbanyak.

"80 % saat dirujuk kondisinya sudah berat. 20 % sedang. Kalaupun bisa sembuh (dari COVID-19) perawatannya lama dan paru paru rusak," terang Woro. Faktor penyebab lain adalah psikis masyarakat yang menganggap COVID-19 sebagai penyakit menakutkan sekaligus berdampak pengucilan.

Sehingga ketika terdiagnosa COVID-19, kata Woro masih banyak yang memilih pasif serta menutup diri karena khawatir dikucilkan. Yang bersangkutan juga memilih tidak memeriksakan diri. Akibatnya, penanganan medis baru diperoleh ketika kondisi pasien sudah parah. "Momok isolasi yang membuat mereka tidak memeriksakan diri," tambah Woro.

Sebagai langkah pembenahan, mekanisme penanganan pasien positif COVID-19, yakni terutama sistem rujukan, menurut Woro mulai ditata ulang. Mulai temuan kasus, perawatan di puskesmas, isolasi di gedung isolasi hingga perawatan di rumah sakit, dibenahi. Misalnya pasien dengan gejala ringan, harus segera mendapat perawatan di gedung isolasi.

Kemudian pasien dengan gejala tertentu, yakni kategori sedang dan berat, harus segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas sesuai kebutuhan. Woro juga mengatakan, dalam evaluasi, seluruh petugas medis spesialis penanganan COVID-19, berkomitmen melakukan audit pada setiap kasus kematian.

Dengan audit kematian tersebut, diharapkan mutu penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar akan lebih baik. "Kita berkomitmen bersama sama melakukan audit setiap kematian yang terjadi di Kabupaten Blitar," pungkas Woro.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)