Jelang Ramadan, Polisi di Manado Intens Gelar Operasi Pekat

Kamis, 08 April 2021 - 01:05 WIB
loading...
Jelang Ramadan, Polisi di Manado Intens Gelar Operasi Pekat
Jajaran polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), hasilnya ratusan botol miras cap tikus diamankan beserta pemilik warung. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Kepolisian mulai intens menggelar operasi pekat demi terciptanya kondisi yang kondusif saat menjelang Bulan Ramadan .

Hal itu dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng dengan menggelar razia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (6/4/2021) malam.



Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Puluhan botol miras tersebut berhasil diamankan dari 2 warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng. Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut bersama para pemilik warung digelandang ke Mapolsek Pineleng.

Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu mengatakan, kegiatan operasi Pekat Tahun 2021 ini dalam rangka menciptakan situasi kondusifitas Kamtibmas dalam menyambut bulan Ramadan, dengan sasaran seperti judi, miras dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Operasi pekat Tahun 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021. Sehingga diharapkan situasi yang aman, damai dan kondusif," ujar Pasaribu, Rabu (7/4/2021)



Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung, selain didata dan dilakukan pembinaan. Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, para pemilik warung harus menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah. Sementara untuk personil yang bertugas untuk tetap humanis dan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)