Jelang Ramadan, Polisi di Manado Intens Gelar Operasi Pekat
Kamis, 08 April 2021 - 01:05 WIB
loading...
Jajaran polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), hasilnya ratusan botol miras cap tikus diamankan beserta pemilik warung. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Kepolisian mulai intens menggelar operasi pekat demi terciptanya kondisi yang kondusif saat menjelang Bulan Ramadan .
Hal itu dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng dengan menggelar razia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (6/4/2021) malam.
Baca juga: Tunggu Pelanggan Warga Asing untuk Berhubungan Seks di Hotel 11 Remaja di Kendari Diciduk
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Puluhan botol miras tersebut berhasil diamankan dari 2 warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng. Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut bersama para pemilik warung digelandang ke Mapolsek Pineleng.
Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu mengatakan, kegiatan operasi Pekat Tahun 2021 ini dalam rangka menciptakan situasi kondusifitas Kamtibmas dalam menyambut bulan Ramadan, dengan sasaran seperti judi, miras dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Hal itu dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng dengan menggelar razia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (6/4/2021) malam.
Baca juga: Tunggu Pelanggan Warga Asing untuk Berhubungan Seks di Hotel 11 Remaja di Kendari Diciduk
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter. Puluhan botol miras tersebut berhasil diamankan dari 2 warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng. Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut bersama para pemilik warung digelandang ke Mapolsek Pineleng.
Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu mengatakan, kegiatan operasi Pekat Tahun 2021 ini dalam rangka menciptakan situasi kondusifitas Kamtibmas dalam menyambut bulan Ramadan, dengan sasaran seperti judi, miras dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Lihat Juga :